https://havik-martoyo.blogspot.com/2020/01/kinerja-bumdesa-kinerja-unit-usaha.html
Salam merdesa!!!
Unit
usaha mana dari BUMDesa anda yang menjadi profit centre (penopang laba)? Unit usaha mana yang menjadi benefit centre (penopang kemanfaatan)? Mungkinkan dua-duanya bisa
dihasilkan dari satu unit usaha? Lalu bagaimana ketika unit usaha tidak
menghasilkan laba dan juga tidak menopang kemanfaatan untuk masyarakat desa? Apa
yang harus dilakukan agar unit usaha meningkat kinerja keuangannya, juga
kinerja kemanfaatannya? Inilah topik diskusiku kali ini di BUMDesa Balerejo Kecamatan
Dempet.
Di
hari-hari ini yaitu momentum akhir tahun buku dan awal tahun buku berikutnya,
menjadi hal penting yang aku angkat ketika bertemu dengan para stakeholder (pemangku kepentingan) BUMDesa,
apakah itu Kades, Pengawas maupun Pelaksana Operasional BUMDesa itu sendiri,
agar menjadi hal yang menginspirasi ataupun melengkapi perencanaan usaha tahun
buku berikutnya.
Penopang
laba dapat dilihat dari berapa laba usaha yang dihasilkan, ukurannnya currency atau nilai uang sedangkan
penopang kemanfaatan dapat dilihat dari berapa orang atau warga masyarakat yang
dilayani atau dapat mengambil manfaat dari unit usaha ini. Unit usaha yang
seperti apakah ini? Bisa kita sebut unit pengelolaan sampah, unit pemasaran
produk unggulan desa, unit eduwisata, unit saprotan dan lain-lain. Tidak hanya
laba saja orientasinya tapi kemanfaatan dan kemaslahatan juga banyak
didapatkan. Apakah memungkinkan BUMDesa kita punya unit usaha ini? Tentu saja!
Bukankah bila BUMDesa berpijak dari potensi lokal desa dan terdukung dari SDA,
SDM sumber daya lingkungan, maka jaminan lestarinya usaha mudah didapatkan. Di
sini penggalian potensi menjadi kegiatan kunci yang benar-benar harus dijalani.
Inilah
pokok-pokok kinerja sebuah unit usaha BUMDesa dan kinerja ini yang harus
diinformasikan kepada desa dan masyarakat desa dalam momentum Laporan Pertanggungjawaban
Tahunan BUMDesa. Sehingga sebuah unit usaha BUMDesa akan mendapatkan positioningnya di masyarakat dengan
menunjukkan kinerja seperti ini.
Dinamika
usaha seperti inilah yang aku lihat di BUMDesa Zidnal Barokah Desa Balerejo. Di
sini sudah melakukan tutup buku tahun 2019 dengan telah disajikannya laporan
keuangan berupa Laporan Laba Rugi dan Neraca unit usaha Toko. “Kami sudah
melakukan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan BUMDesa dan sudah kami floorkan di forum tingkat desa di awal
bulan Januari 2020 ini “, kata Pak Fathan Direktur BUMDesa. “Ada dua unit usaha
di sini, yaitu unit usaha toko yang menyediakan barang-barang kebutuhan
sehari-hari warga termasuk fotokopi dan unit usaha persewaan kendaraan angkutan
yaitu Viar (gerobak motor)”, lanjut Pak Fathan. Apresiasi
yang tinggi untuk BUMDesa Zidnal Barokah yang telah mampu menyajikan laporan
keuangan dalam bentuk neraca dan laporan laba rugi unit usaha Toko. Sedangkan
untuk unit usaha persewaan Gerobak Motor belum mendapat omset.
Menjadi
konsen pembahasan kali ini dengan Pak Fathan sang Direktur BUMDes, Mbak Endang
Ketua Unit Toko dan Pak Kades Balerejo Pak Mursid. Juga Pendamping Desa,
Pendamping Lokal Desa, mengenai neraca dan laporan laba rugi unit usaha yang
harus terpisah satu unit usaha dengan unit usaha lain meskipun dalam BUMDesa
yang sama. Agar dapat dilihat kinerja keuangan dan kinerja kemanfaatan
masing-masing unit usaha. Kenapa harus terpisah? Ada pertanyaan dari forum diskusi
ini tentang “apa yang salah kalau digabung laporan laba rugi dan neracanya dua
unit usaha ini?” Maka jawabannya adalah ilustrasi semacam ini; kalau saja ke
depan nanti ada upaya go public (dibuka
kesempatan penyertaan modal bagi masyarakat), maka yang go public adalah
unit usahanya. Sedangkan investor (penyerta
modal) akan dipersilahkan menempatkan investasinya di unit usaha mana,
harus jelas tempatnya. Sehingga sang investor tersebut hanya akan memantau kinerja
keuangan di unit bersangkutan saja. Sedangkan unit usaha lain tidak relevan
bagi dia untuk memberi sajian laporan keuangan dan laporan-laporan lainnya.
Itulah sebabnya pentingnya laporan masing-masing unit usaha yang harus
terpisah. Selanjutnya bagaimana masing-masing unit usaha harus membuat perencanaan
usaha yang spesifik itulah pentingnya masing-masing unit usaha memiliki
pembukuan dan pelaporan sendiri-sendiri. Sebagai contoh di BUMDesa Zidnal
Barokah ini, unit usaha toko merencanakan akan menambah jam buka dari setengah
hari menjadi sehari penuh, akan pindah ke tempat yang lebih mendekat ke pinggir
jalan dari posisi yang sekarang ini yang berada di lingkungan Balai Desa, akan
menjual produk dengan komposisi yang lebih banyak bukan barang pabrikan, dll.
Di mana rencana-rencana itu semua sama sekali tidak sama dengan rencana usaha
unit usaha persewaan kendaraan, di mana tahun 2020 ini merencanakan mengoperasikan persewaan alat yaitu stemper dan rencana lain di unit usaha persewaan ini.
Sehingga
memanglah benar bahwa kinerja BUMDesa adalah kinerja dari unit usaha. Namun
lepas dari itu semua, bravo untuk
BUMDesa Zidnal Barokah yang sudah mampu menyajikan laporan keuangan berupa
neraca dan laporan laba rugi masing-masing unit. Dengan begini jelaslah kinerja
maupun kebutuhan dukungan atau kebutuhan penguatan untuk setiap unit-unitnya.
Dengan begini ada materi untuk dilakukan evaluasi, pengambilan keputusan,
pijakan perencanaan ke depan dan lain-lainnya.
Semoga
tulisan ini menginspirasi BUMDesa di tempat lain untuk membuat laporan
pertanggungjawaban tahunan dan membuat perencanaan dengan landasan pijak
masing-masing unit usaha.
Salam merdesa!!!
0 Response to "KINERJA BUMDESA KINERJA UNIT USAHA"
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar atau pesan!
- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan