MENYUSUN PORTOFOLIO TENAGA PENDAMPING, SAATNYA MELAKUKAN RENUNGAN TENTANG CITRA DIRI
Aku harus mulai dari mana? Apa dulu yang mesti dikerjakan? Aku padamu ya kawan…kamu selesaikan portofoliomu, nanti aku ngopi ya? Atau pertanyaan juga pernyataan senada yang intinya menunjukkan kita tidak siap untuk menunjukkan unjuk kerja kita yang sebenarnya setiap hari sudah kita kerjakan. Memang ada di titik tertentu yang sepertinya kita ini seorang pegawai formal begitu yang setiap gerak kerjanya ada dokumentasi (baca: SPJ!), yang setiap saat bisa dibuka dan ditunjukkan ke siapapun. Padahal kan tidak begitu. Karena memang naturalnya kerja tenaga pendamping itu banyak sekali yang sifatnya tidak formal alias tidak ada administratif pendukung formal. Dan kalaupun ada administratifnya itupun sering malah "menggoda" kita untuk menjadi sang minimalis. Sering merasa seperti itu gak kawan-kawan?. Tapi ok lah...ini bagian dari tantangan pekerjaan seperti ini.
Dan kabar kerennya adalah, banyak hal yang setelah mengikuti permintaan dari APL (Assesment Portofolio Learning) maka kita akan terbawa ke arus utama kerja-kerja fundamental seorang pendamping masyarakat. Yang
itu semua mendorong kita kepada citra diri seorang pendamping dengan citra diri
ideal. Yaitu citra diri yang menggambarkan seorang dengan sadar
mengaktualisasikan tenaga dan fikirannya untuk mendampingi masyarakat. Tantangan
bagi seorang pendamping adalah terjebak di citra diri yang normatif yang hanya
melaksanakan tugas kalau ada surat. Yang ini akan menjadi tenaga pendamping
pembawa surat. Atau terjebak di citra diri aktual yang hanya akan melakukan
aktivitas secara minimalis, yang penting ada foto selfie setelah itu tak peduli
apakah dampingan paham dan akan menciptakan outcome
sebagai bentuk tindak lanjut materi yang kita daratkan, huh..peduli amat. Begitu
kira-kira ketika kita menjadi pendamping minimalis.
Kembali ke menyusun
portofolio ini. Kita dalam proses-prosesnya seperti dipertanyakan oleh sistem
UK (Unit Kompetensi) itu, "Ngapain aja kamu selama bekerja menjadi tenaga
pendamping?”, bahkan di titik tertentu
aku merasa dihina oleh kenyataan yang aku lakukan selama ini masih dangkal,
belum menyentuk akar permasalahan dan solusinya persoalan wilayah dampingan, karena
masih kedodoran macam-macam persoalan.
Memang terkadang
dinamika pekerjaan tenaga pendamping ini rawan untuk menjadi kendaraan politik
suatu otoritas penguasa. Yang mana cenderung melihat potensi sumber daya untuk
meraup elektabilitas politik praktis di suatu komunitas atau area yaitu wilayah
dampingan itu. Namun, dengan proses menyusun portofolio ini, aku merasa seperti
mengembalikan diriku kepada kompetensi
dasar seorang tenaga pendamping sebagaimana Kepmenaker No. 201 tahun 2021 yang
di sana menjelaskan apa saja ranah kerja seorang pendamping, dari sana kita
akan berefleksi secara diri pribadi masing-masing, siapakah sebenarnya seorang
pendamping itu. Karakter yang seperti apakah yang dibutuhkan untuk seorang
pendamping itu. Apakah kita masih menjaga netralitas berdiri di semua golongan
masyarakat saat ini…, dan lain sebagainya.
Aku sendiri memaknai
giat menyusun portofolio ini, meskipun dalam rangka untuk sertifikasi profesi,
tapi aku memanfaatkannya untuk peningkatan kesadaran kritis diriku sendiri.
Apalagi ini di bulan suci romadhon 1446 H yaitu bulan renungan diri, bulan
kontemplasi diri. Siapa kita, mau ke mana kita? Apa bekal kita ke tujuan akhir
kehidupan dunia ini yaitu kehidupan selanjutnya di alam baka nanti. Betapa kita
difasilitasi oleh UK yang ada di kompetensi tenaga pendamping ini yang ketika
kita meniatkan segala kegiatan pendampingan kita kepada “sebaik-baik manusia
adalah yang paling bermanfaat bagi sesama”, khoirunnas wa anfa’uhum linnas
sebagaimana Hadist Nabi diriwayatkan Tabrani, maka kita semakin menyadari bahwa
kita di track yang benar untuk
menjadi manusia utama. Semua gerak langkah kita bisa menjadi ladang amal.
Kembali ke penyusunan
portofolio, lalu bagaimana alur yang mudah bagi kita untuk secara cepat
mempersiapkan semua dokumen yang diminta oleh form APL 2 itu?
Menurutku alur kerjanya seperti di bawah ini, prinsipnya lakukan hal-hal yang paling mudah dulu.
1. Print Kepmenaker 201 tahun 2021 atau ringkasannya
Membaca regulasi Kepmenaker ini
wajib. Harus dipaksakan supaya dapat landasan aktivitas kita. Regulasi ini yang
menjadi dasar tentang adanya sertifikasi profesi tenaga pendamping ini. judul
lengkapnya adalah Keputusan Menteri Tenaga Kerja Tentang Penetapan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Jasa Profesional, Ilmiah
Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Lainnya Pada
Jabatan Kerja Tenaga Pendamping Profesional. Atau sering di sebut SKKNI Tenaga
Pendamping Profesional. Kita bisa saja abaikan membaca regulasi ini, tapi akan
menjadikan kita tak tahu dasar regulasi giat sertifikasi ini. Gak banget yang
begini ini!. Apa saja unit kompetensi untuk skema PLD, PD dan TA. Sekedar membaca
saja yang penting kita punya literasi tentang sertifikasi profesi kita.
2. Buat Folder-Folder Sebanyak UK Kita
(Skema Pendamping Lokal Desa (PLD)/Pendamping Desa (PD)/Tenaga Ahli (TA)) Plus Folder APL Plus Ijasah Identitas Plus Folder Sertifikat.
Dengan membuat folder-folder seperti
itu kita akan sistematis dalam penataan dokumen. Isikan folder yang paling
mudah dulu seperti folder Ijasah dan indetitas kemudian Folder Sertifikat, baru
masuk Folder UK-UK.
3. Buat alur kerja pengisian folder UK
Membuat Kertas Kerja yang berisi cuplikan UK, lalu Matrik Rencana Fasilitasi, Terms Of Reference (TOR) Kegiatan Fasilitasi, Laporan Pendampingan. Hal ini semata-mata untuk merekonstruksikan kembali aktivitas fasilitasi kegiatan tersebut hingga punya pola yang runut. Materi yang mau kita capai sebenarnya di Laporan Pendampingan itu. Di sini kita memang perlu ketenangan suasana untuk mengingat, mencari file, foto dan lain sebagainya.
4. Kerjakan dengan sabar dan tekun
Semua folder
akan terisi tanpa terasa. Akan mengalir tanpa kita merasa bingung dan buntu. Sebaiknya
mengerjakan bersama-sama rekan sejawat sehingga akan cepat dalam mendapatkan
foto-foto, file-file pendukung maupun informasi-informasi pendukung.
5. Konsultasi, Komunikasi, Koordinasi (3K)
Kepada mentor kita wajib lakukan 3 K ini. Hal ini penting untuk dilakukan dengan tekun supaya progress lekas terwujud. Manfaat berikutnya dengan 3 K ini kita tidak akan merasa terlalu berat terbebani secara psikologis oleh sesuatu yang seolah-olah abstrak karena semuanya di awang-awang, di isi kepala saja tanpa ada aksi-aksi mewujudkannya.
6. Print dokumen dan tata sesuai folder
Di sini
kita sudah merasa lega karena hasil kerja sudah tampak. Di sini kita siapkan
tempat file hardcopy (map-map) dengan identitas sesuai folder softcopy.
Tidak sulit, benar! Tidak sulit. Hanya butuh ketekunan saja. Ini memang perlu konsentrasi karena kita akan recall atau memanggil narasi-narasi peristiwa yang telah lewat. Kalau intens alokasikan waktu setiap hari 2 jam saja, maka seminggu semua dokumen sudah kelar. Siap untuk wawancara dengan asessor.
Bagaimana sobat? Mudah
bukan? Tinggal sat set beraksi. Maka kamu akan dapatkan dokumen kompetensimu,
sekaligus dapat renungan, citra diri pendamping yang seperti apa kita ini? Tul
kan?
Dan satu lagi yang ini super duper penting untuk menjadi satu paket kesiapan kita yaitu, tidak perlu merasa kecil hati kalau ternyata portofolio yang administratif itu belum lengkap. Yang penting ada mengindikasikan kita sudah melakukan giat pengumpulan portofolio tersebut. Asessor nanti akan menggali dengan pertanyaan-pertanyaan taktis yang membantu kita menemukan bukti-bukti meskipun dari narasi-narasi atau kerangka pikir, bahwa kita sudah kompeten di titik ini. Maka dari itu ayuk....sat set, dhas dhes susun portofolionya.
Salam Merdesa!!!!!
Form-Form Kosong APL 01 dan APL 02 bisa diunduh di bawah ini:
FR.APL 01. PERMOHONAN SERTIFIKASI KOMPETENSI VER 2023 SKEMA PD
FR.APL 01. PERMOHONAN SERTIFIKASI KOMPETENSI VER 2023 SKEMA PLD
FR.APL 01. PERMOHONAN SERTIFIKASI KOMPETENSI VER 2023 SKEMA TAPM KAB
FR.APL 02. ASESMEN MANDIRI VER 2023 SKEMA PD
FR.APL 02. ASESMEN MANDIRI VER 2023 SKEMA PLD
FR.APL 02. ASESMEN MANDIRI VER 2023 SKEMA TAPM KAB
Contoh Form terisi APL 2 bisa diunduh di bawah ini:
FR.APL 02. ASESMEN MANDIRI VER 2023 SKEMA TAPM KAB- HAVIK MARTOYO OK
Contoh Tabel Kebijakan Terkait Desa bisa diunduh di bawah ini:
TABEL KEBIJAKAN TERKAIT DESA_HAVIK MARTOYO
Contoh Portofolio Unit Kompetensi:
0 Response to "MENULIS PORTOFOLIO MENULIS CITRA DIRI SENDIRI"
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar atau pesan!
- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan