Demak 6
Januari 2020
War biasa!!!
Hebat poll!! untuk BUMDesa ini. Begitu aku dengar kabar sriwing-sriwing tentang kegiatan BUMDesa di salah satu desa di
Kecamatan Gajah ini, langsung saja aku tancap gas ke sana. Selak pengin lihat
dinamika yang terjadi di Desa Surodadi tentang pengelolaan BUMDesa. Tentang
dinamikanya dalam pengelolaan unit usaha, pengelolaan keuangan, kemanfaatan
untuk masyarakat dan cerita seru lain tentunya. Ternyata janji ketemuan hari
ini yang sudah direncanakan pagi hari harus tertunda karena ini itu yang juga
harus aku segerakan juga. Dan dengan ijin Gusti Allah dan alam semesta Demak
akhirnya sampai juga aku ke Desa Surodadi di siang dan sore harinya.
Setelah
beramah tamah dengan team BUMDesa Surojoyo sebentar, aku segera gali informasi
tentang EVAPERCA dan LPJ BUMDesa ini yang menurutku war biasa ini! Di sana
sudah ada orang-orang hebat yang saat ini dipercaya masyarakat Desa Surodadi dalam
mengelola BUMDesa, yaitu Mas Ali Rahmadin sebagai Direktur BUMDesa bersama team.
Hadir juga di sini Pengawas Bumdesa Mas Sulkan.
Mari sobat
kita simak cerita singkat apa yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh
BUMDesa Surojoyo ini sampai dengan hari ini....
Sejak
berdiri tahun 2017 BUMDesa Surojoyo memiliki unit usaha 1. unit usaha Persewaan
alat konstruksi 2. unit usaha pertanian 3, unit usaha Persewaan gedung serba
guna dan 4. Unit usaha pengelolaan sampah. Namun yang beroperasi sampai dengan
2019 ini baru unit usaha persewaan alat konstruksi; molen, begesting, jack
hammer, stemper, pemotong besi di mana semua ini adalah pengelolaan alat yang
pada waktunya dulu dibeli oleh desa dari sumber dana transfer Bantuan Gubernur
tahun 2017, tahun 2018. Dari semula alat-alat ini oleh desa memang
diperuntukkan untuk modal BUMDesa berupa modal peralatan (berujud asset).
“Ini adalah
LPJ tahunan kami yang ke dua, yang pertama tahun 2018 lalu dan yang ke dua
tahun 2019 ini, kami menggelar Lpj Tahunan 2019 hari Kamis malam Jumat jam 19.30
WIB (Ba’da Isya) sampai selesai di Balai
Desa Surodadi “begitu kata Mas Ali Rahmadin Direktur BUMDesa Surojoyo.
Sebelum
digelar LPJ Tahunan ini telah dilakukan kegiatan EVAPERCA (EVALUASI DAN
PERENCANAAN) yang digelar oleh pengurus beserta semua team yang terlibat yang
diselenggarakan pada akhir Desember 2019. Kegiatan EVAPERCA ini dimaksudkan
untuk merembug segala sesuatu yang harus di LPJ kan berupa laporan keuangan dan
penjelasan-penjelasan seputar keuangan dan kegiatan yang telah dilakukan selama
periode tahun buku 1 Januari s/d 31 Desember 2019.
Selain
hal-hal yang berkaitan dengan evaluasi, dilakukan juga perencanaan untuk tahun
berikutnya. Perencanaan yang direncanakan oleh BUMDesa Surojoyo ini adalahrencana beroperasinya unit pengelolaan sampah dan beroperasinya unit pertanianberupa produksi pupuk.
Maka siaplah
BUMDesa Surojoyo untuk menggelar LPJ Tahunan BUMDesa. “Tahun 2018 kami
memperoleh laba sebesar Rp. 4.372.000,- Dari unit usaha Persewaan alat
bangunan. Untuk tahun ini kami memperoleh laba Rp. 12.240.000,- dengan
pengalokasian laba 25% untuk penambahan modal, 25% untuk PADes, 25% untuk
insentif pengurus, 10% untuk peningkatan kapasitas dan 15% untuk dana social dan
semua ini kami sampaikan dan serahkan langsung di acara LPJ itu”, kata Mas Ali
Rahmadin lagi.
Ini war
biasa!!! War biasahhh!!! Josss tenan!!
Terlepas
dari kekurangan, ketidaksempurnaan pengelolaan kelembagaan maupun pengelolaan
usaha, menggelar LPJ Tahunan ini sudah sebuah prestasi besar!!. Sebab dengan
disusun laporan dan di floorkan di
Forum tingkat desa maka kepercayaan masyarakat kepada pengurus akan terpupuk.
Dukungan yang diharapkan dari berbagai pihak bisa dikomunikasikan. Sosialisasi
tentang produk barang dan jasa, kritik, masukan, saran dan lain-lainnya ada
tempat untuk berkomunikasi. Maka kesuksesan yang diharapkan hanya tinggal
menunggu waktu. Bukankan perencanaan yang baik itu adalah separuh dari
kesuksesan. Ditambah dengan koordinasi dan leadership
yang baik maka sukses besar telah menanti!
Dari usaha
persewaan alat bangunan sudah demikian dinamikanya dan sudah dipublikasikan. Unit
usaha berikutnya yang kita tunggu kiprahnya adalah unit usaha pertanian dengan kegiatan produksi pupuk dan unit pengelolaan sampah. Ini adalah unit usaha yang potensial di
mana pupuk sangat diperlukan di Desa Surodadi yang dominan dengan areal persawahan
sedangkan pengelolaan sampah juga merupakan usaha social (social business) di mana tidak hanya hasil ekonomi yang diperoleh
tapi lingkungan bersih dan sehat akan dengan sendirinya tercipta.
Demikian
sobat pembelajaran yang kita peroleh dari BUMDesa Surojoyo. Sekali lagi selamat
atas kerja amanah yang telah dilakukan dan semoga sukses di tahun 2020 ini dan
tahun-tahun selanjutnya. Semoga cerita ini menginspirasi BUMDesa-BUMDesa lainnya untuk segera menggelar EVAPERCA dan cus ke LPJ Tahunan. Karena memang begitulah seharusnya praktek sebuah usaha yang modalnya berasal dari publik (baca: Desa). Sehingga ada pertanggungjawaban, ada perencanaan pendapatan dan biaya (rencana laba rugi). Tidak hanya rencana biaya saja....
Kita tunggu cerita dari BUMDesa lainnya next time...Wassalam,,, Salam
merdesa!!!!
0 Response to "BUMDESA SUROJOYO GELAR LPJ TAHUNAN… JOSS TENAN!!"
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar atau pesan!
- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan