PEMDES BUKO GELAR EVAPERCA BUMDESA
Kali ini di BUMDesa Sido Mukti Desa Buko Kecamatan Wedung. Di mana di situ satu lagi tempat bagiku untuk belajar langsung dari masyarakat sekaligus berbagi ilmu dan pengalamanku dalam kegiatan evaperca BUMDesa ini.
Apresiasi untuk Desa Buko ini yang telah bertekad untuk memajukan dan mengembangkan bumdesanya melalui pengembangan unit-unit usahanya.
Kegiatan evaperca ini digelar pada tanggal 11 dan 12 Desember 2020, terselenggara berkat fasilitasi dari Pemdes Buko yang termotivasi kuat untuk memiliki BUMDesa yang maju berkonstribusi kuat untuk pembangunan desa dengan profit dan benefit yang dihasilkan. Sehingga dilakukan proses maraton mulai dari pembentukan Tim Perumus Pengembangan BUMDesa, Peningkatan Kapasitas Tim Perumus, Perumusan Evaperca yang meliputi evaluasi kelembagaan dan usaha yang sudah berjalan sejauh ini.
Dalam evaperca ini Tim Perumus diorganisir menjadi 2 kelompok kerja (Pokja). Yaitu Pokja Kelembagaan dan Pokja Usaha.sedangkan prosesnya dilakukan review dan perumusan aturan kelembagaan berupa AD ART dan SOP Unit Usaha karena memang dibutuhkan aturan main yang mampu memandu organisasi secara terarah mencapai visi misi BUMDesa Sido Mukti. Sedang Pokja Usaha bekerja melakukan review dan perumusan rencana usaha (business plan) dengan model kanvas. Sederhana namun secara komprehensif mampu menggambarkan rencana usaha yang akan dijalani.
Yang lebih mantab lagi, di Pokja
usaha dilakukan perencanaan usaha unit baru yaitu unit pengelolaan sampah
sebagai unit usaha sosial untuk menangani permasalahan sampah di desa. Di mana masalah sampah harus ada solusi. BUMDesa akan tampil menjadi bagian dari solusi penanganan sampah desa.
Memang sudah seharusnya ada penyelenggaraan evaperca semacam ini. Apalagi sekarang ini baru saja dikeluarkan regulasi yaitu UU Cipta Kerja tahun 2020 yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat bulan Oktober 2020 ini, yang mana ada pasal yang secara mendasar merubah pengertian dari sebutan sebuah "badan usaha, menjadi badan hukum)". Hal ini mestinya dimaknai bahwa BUMDesa harus lebih kredible lagi dari masa-masa sebelumnya karena sudah menyandang sebagai badan hukum.
War biasa..Buko…semoga menginspirasi desa lain untuk melakukan hal yang sama untuk pengembangan BUMDesa nya agar benar menjadi lembaga pemajuan ekonomi desa yang merdesa!!
Mars BUMDesa klik di sini Mars BUMDesa
Perencanaan BUMDesa klik di sini Sadar pengembangan BUMDesa
Tembang Grebeg Sampah klik di sini Tembang Grebeg Sampah
Evaperca BUMDesa klik di sini Evaperca BUMDesa
0 Response to "PEMDES BUKO GELAR EVAPERCA BUMDESA!!! WAR BIASA!!!"
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar atau pesan!
- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan