MENDESAIN KEGIATAN EVAPERCA BUMDESA DEMAK 2017/2018


Tulisan ini aku buat untuk melapisi paparan dan fasilitasi yang tadi pagi/siang aku sampaikan kepada semua Ketua Bumdesa se Kabupaten Demak. Karena sifatnya adalah bimbingan teknis, maka aku perlu meyakinkan diriku dan semua peserta bahwa hal-hal teknis harus diketahui dan ada instrumentasi yang dibawa pulang peserta untuk selanjutnya ditindak lanjuti di desanya masing-masing. Dan tentu saja bisa dibaca-baca lagi di waktu-waktu senggang untuk mengendapkan pemahaman. Tidak bermaksud mengurangi rasa hormatku pada sobat-sobat Bumdesa tentang pemahaman, memang materi teknis yang banyak namun waktuku untuk menyampaikan sangat singkat. 



Agar nantinya ada kegiatan nyata di lapangan menyusun dokumen perencanaan usaha 2018 yang sudah berbasis evaluasi tahun 2017. Sehingga harapan-harapan yang diamanahkan kepada Bumdesa untuk dicapai, seperti harapan menjadi lembaga yang unit usahanya membawa kemanfaatan untuk masyarakat dan desa, harapan menjadi pengelola produk unggulan desa, harapan sebagai tempat aktualisasi ide-ide kreatif dari karang taruna, harapan memperoleh laba usaha sehingga mendatangkan PA Des, dan harapan-harapan lainnya jelas langkah menuju ke sananya.



Aku ingin katakan di sini bahwa pelaku usaha yang sudah berusaha sungguh-sungguh dalam menjalankan usaha saja banyak yang menemui kendala, mereka sudah membuat rencana, sudah mengorganisir langkah-langkah, sudah banyak yang mereka lakukan, namun masih belum sukses...lalu apa yang akan terjadi bagi sebuah unit usaha Bumdesa yang tidak melakukan kegiatan POAC (Planing, Organizing, Actuating dan Controlling)? Bisa dipastikan akan “mati sebelum hidupnya”.

Begitu pentingnya kesadaran untuk melakukan kegiatan Evaluasi dan Perencanaan tahunan Bumdesa ini..khususnya di unit-unit usahanya. Karena tanpa dinamika pengelolaan usaha di unit usaha maka sebenarnya yang ada hanyalah Bumdesa yang sedang “menunggu bantuan pemerintah di tengah-tengah keadaan mati surinya”.

Dan keyakinanku momentum akhir tahun/awal tahun harus dikelola sebaik mungkin agar Bumdesa berhasil merumuskan perencanaan usaha unit-unit usahanya. Bila tidak!, lewatlah kesempatan menyambut tantangan-tantangan yang itu merupakan "ladang amal" Bumdesa untuk masyarakatnya.
Orang bijak mengatakan "perencanaan yang baik adalah separoh dari keberhasilan, dan perencanaan yang buruk sama saja dengan kita sedang merencanakan kegagalan".

Dari sudut pandang regulasi daerah pun, tentang pengelolaan Bumdesa di Demak sudah ada aturan yang jelas mengharuskan adanya dokumen-dokumen perencanaan usaha, karena ada aturan untuk melaporkan kegiatan maupun keuangan unit-unit usaha setiap bulan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat 2 kali dalam setahun. Sebagaimana pasal 12   Perda Demak No 1 th 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan PengelolaanBumdesa menutut adanya mekanisme pertanggung jawaban Bumdesa;
Dari melihat pasal 12 itu mutlak diperlukan manajemen operasional dan manajemen keuangan yang terencana. Selain itu diperlukan menyusun Profile Bumdesa untuk dapat melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga luar. Inilah pentingnya profile. Bagaimana kita akan meyakinkan orang luar bila informasi tentang diri kita tidak bisa dilihat dan dibaca orang luar. Tanpa profile usaha maka sulit terjalin kerjasama dan jejaring usaha. Bahkan sekarang di jaman now ini, keberadaan profile usaha seharusnya terpublis di ruang-ruang publik dunia maya agar orang luar mudah mengkases informasi keberadaan unit usaha bumdesa ini. Untuk kemudian terjadi komunikasi dan berlanjut ke kerjasama.


Banyak cara untuk melakukan kegiatan evaperca usaha ini, dan tawaranku untuk sobat-sobat Bumdesa Demak dalam melakukan kegiatan evaperca adalah sebagai mana langkah-langkah berikut ini;
Langkah pertama; melakukan penilaian Bumdesa
Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui posisi Bumdesa dengan melihat parameter-parameter;
a.     Kelembagaan
b.     Aturan
c.     Usaha
d.     Administrasi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
e.     Permodalan dan aset
f.      Dampak Bumdesa terhadap masyarakat
Dari melihat posisi parameter di saat saat tertentu (akhir periode akuntansi) maka merupakan saat yang tepat yang mana hasilnya menjadi titik perencanaan perbaikan kinerja parameter di tahun mendatang.

Langkah kedua melakukan evaluasi eksistensi/keberadaan bumdesa secara operasional

Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan nyata Bumdesa secara operasional dengan melihat (menyusun) Profile Bumdesa. Dari menyusun profile keberadaan nyata pada saat tertentu (akhir periode akuntansi) merupakan saat yang tepat di mana hasilnya menjadi titik perencanaan meningkatkan capaian profile yang lebih baik di tahun mendatang.

Langkah ketiga melakukan evaluasi keuangan bumdesa
Evaluasi ini untuk mengetahui realisasi keuangan dari rencana yang sudah dicanangkan di awal tahun.
      Dari evaluasi ini diketahui; 

Setelah melakukan evaluasi dilanjutkan dengan melakukan perencanaan, dengan langkah-langkah;

Langkah pertama, menyusun rencana arus dana

Masing-masing unit usaha harus merencanakan upaya-upaya mencapai target pendapatan. Sehingga harus merencanakan;
1.     jumlah produksi jasa/produk?
2.     Siapa STP  (Segmentasi Targeting, Posisioning) penjualan?
3.     Bauran pemasaran (harga, produk, distribusi, promosi)
4.     ...

Selain itu dari sisi penataan kelembagaan, perencanaan apa yang memerlukan dana sehingga perlu dianggarkan di pos belanja modal baik untuk pembelian barang maupun pengeluaran untuk selain pembelian barang yang mendukung pencapaian target-target pendapatan.

Langkah kedua,menyusun proyeksi laba rugi

Dan semua proses baik kegiatan evaluasi maupun kegiatan perencanaan ini tujuan akhirnya adalah disampaikan kepada masyarakat melalui Musyawarah Desa yang dalam Perda Demak no. 1 tahun 2017 tentang pengelolaan Bumdesa tadi seharusnya 2 kali dalam satu tahun.

Sepintas terkesan banyak dokumen harus dipersiapkan dalam evaperca ini. Tapi sekali lagi sebenarnya hal semacam ini adalah sewajarnya dilakukan oleh unit usaha. Justeru akan tidak wajar  bila sebuah unit usaha publik tidak membuat rencana-rencana seperti ini. Karena menjadi sulit diukur keberhasilannya karena tidak ada target atas realisasi yang dicapai, sudah berhasilkah? belum tercapaikah? di mana titik kendalanya? apakah disebabkan masalah kelembagaan di pengurus? atau karena kurangnya sarana usaha? kalah bersaing produknya? atau apapun masalahnya..



Maka dari itu, sangat penting bagi Bumdesa menggelar kegiatan evaperca untuk perbaikan dan meluruskan niat ke depannya. Karena  خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ. “Sebaik Baik Manusia Adalah Yang Paling Bermanfaat Bagi Orang Lain”

Sehingga analoginya ....sebaik-baik Bumdesa adalah yang paling bermanfaat bagi masyarakat dan desa nya. 

Salam Merdesa!!!



Baca juga instrumen pendukung Evaperca Bumdesa:
Instrumen Penilaian Bumdesa 
Sistematika Profile Bumdesa - Demak
Contoh Arus Dana dan Laba Rugi Unit Usaha bulanan dalam setahun

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "MENDESAIN KEGIATAN EVAPERCA BUMDESA DEMAK 2017/2018"

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar atau pesan!

- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan