Berbicara tentang bantuan sosial atau dana sosial sebagaimana
akhir-akhir ini sering menjadi obrolan kita, kaitan dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD 2020) di mana harus ngugemi dan patuh terhadap regulasi
yang ada yang redaksinya yaitu secara cashless...aku
jadi ingat pengalaman empirik lapangan
tujuh tahun lalu. Bulan Agustus 2013 di Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang. Meskipun tidak sama persis tapi aku yakin maksud dan
tujuannya sama yaitu efisiensi (hemat biaya) dan efektivitas (tepat sasaran,
berhasil guna).
Pengalaman itu adalah saat aku mendampingi salah satu
Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Pengelola Dana Perguliran PNPM Kecamatan
Windusari Kabupaten Magelang, yang waktu itu sudah mempertimbangkan efisiensi
dan efektivitas dana sosial alokasi surplus pengelolaan dana perguliran untuk
beasiswa anak-anak SD dan (Madrasah Ibtidaiyah) MI.
Waktu itu praktek seperti ini menjadi good practice yang kita coba
inspirasikan ke mana-mana agar di tempat lain juga mengimplementasikan hal yang
sama. Mungkin jadi implementasi ini masih diterapkan sampai sekarang, dengan
inovasi-inovasi tentunya...
Implementasi ini adalah sebagai perwujudan nyata adanya UPK di Kecamatan yang
harus memberi
manfaat kepada masyarakat. Tidak hanya sebagai tempat lewat dana program saja,
namun harapan yang lebih jauh adalah sebagai agen perubahan, sebagai lembaga
pemberdayaan masyarakat, sebagai pendamping wong cilik (usahawan gurem) dan
lembaga yang benar-benar memikirkan orang miskin. Begitulah spiritnya...
Pemanfaatan
surplus UPK ini, waktu itu banyak ragam kegiatannya; ada
yang untuk bedah rumah, kambing bergulir, alat usaha, paket sembako, biasiswa
dan lain-lainnya yang semuanya disasarkan untuk orang miskin yang tergolong
miskin absolute. Di sini adalah
bentuk komitmen keberadaan UPK untuk masyarakat miskin yang tidak bisa dilayani
dengan peminjaman dana modal usaha atau istilah khususnya belum UPKble.
Pemanfaat Dana Sosial dikumpulkan secara terjadwal, BRI memfasilitasi pembukaan rekening |
Dalam tata laksana dana sosial di UPK Windusari ini telah dirumuskan
mekanisme tertentu yang merupakan hasil musyawarah stakeholder UPK
Windusari, yang mana mekanisme
ini diyakini akan membantu dalam
penegakan akuntabilitas, transparansi, kemudahan dan keamanan dananya. Mekanisme
tersebut mengharuskan adanya kriteria pemanfaat, antara lain; surat keterangan tidak mampu dari Kades, bukan penerima
program sejenis, anak kelas 1 s/d kelas V SD atau MI. Selanjutnya adanya mekanisme penyaluran dana yang
dalam hal ini di Windusari ditempuh dengan bekerja sama dengan BRI Unit
Kecamatan Windusari yang ditempuh dengan adanya
perjanjian kerja sama secara resmi antara UPK dan BRI. Pokok-pokok yang diperjanjikan antara lain; dana
alokasi biasiswa dicairkan melalui BRI. Setiap orang tua siswa dibuatkan
rekening tabungan yang selanjutnya rekening harus disimpan di UPK. Hal ini
sebagai safeguard bahwa penyaluran
setiap periodenya harus melibatkan UPK dan ada rekomendasi dari UPK. BRI tidak
memberlakukan potongan biaya administrasi kepada pemegang rekening tabungan
dimaksud. BRI memberikan fasilitasi kemudahan pelayanan pada saat pengambilan
dengan cara mendatangi pemanfaat yang sudah dikumpulkan oleh UPK.
Pada waktu itu penyaluran tahap I sebanyak Rp. 24.000.000,-
untuk 20 anak. Dari total rencana
sebesar 96.000.000,- selama 3 bulan ke depan.
Ibu Untrek dan anaknya Ujiono, penerima dana sosial untuk pendidikan dari UPK Windusari |
Siapa yang belum pernah belanja di Bukalapak, Tokopedia dan market place lainnya? Bagaimana pembayarannya? Kita mentransfer bank ke bank, minta jasa Indomart/Alfamart atau lainnya untuk membayarkannya? Yang pasti bagi penjual, dia tidak menerima uang fisik dari kita. Dan kita menganggap kita sudah bertransaksi cash!!! kita tidak mau dianggap berhutang bukan?
Jadi menurut hematku dalam implementasi BLT-DD 2020 dengan cara cashless ini, kita ambil spriritnya dan semangatnya. Efisien dan efektif, aman, mengedukasi untuk tidak boros untuk belanja ini itu yang bisa jadi keinginan sesaat bukan kebutuhan untuk ketahanan ekonomi keluarga.
Apa jadinya kalau BLT ini diberikan uang fisik?
Pertama, dalam transaksi ini tidak ada ada (meminimalisir) media yang kemungkinan besar menjadi media penularan Covid-19!!! tidak ada pegang memegang uang fisik. Kita tidak tahu...siapa saja yang sudah pegang uang fisik itu...dan uang fisik ini adalah salah satu media penularan Covid-19!!
Siapa yang mau beresiko tertular Covid-19 ini????
Tentu saja cashless adalah pilihan yang tepat.
Kedua, akan ada pengambilan uang fisik dari Desa ke Bank dalam bentuk besar!!! akan ada perjalanan dari Bank di minimal kota atau Kecamatan ke Desa. Apa ini gak bikin dag dig duk pelaksananya?
Siapa yang mau beresiko tertular Covid-19 ini????
Tentu saja cashless adalah pilihan yang tepat.
Kedua, akan ada pengambilan uang fisik dari Desa ke Bank dalam bentuk besar!!! akan ada perjalanan dari Bank di minimal kota atau Kecamatan ke Desa. Apa ini gak bikin dag dig duk pelaksananya?
Ketiga, akan ada proses montho-montho per wilayah RT/RW...lalu per penerima!!. Bagi yang bukan profesional dan biasa menghandle uang, pekerjaan ini rawan!!!
Keempat, dalam hal pertanggungjawaban atau SPJ, dengan cara cashless akan lebih sederhana. Selesai proses pemindahan ke rekening pemanfaat, bukti elektronik ini tinggal diprint dibuatkan Berita Acara, dilampiri foto dan dokumen pendukung lainnya.
Jadi peran lembaga pembayar dalam hal ini Bank memiliki peran besar sehingga kita perlu berkonsultasi ke Bank ini tentang hal-hal yang menjadi permintaan kita sebagaimana kontek bantuan sosial ini yang memang diperuntukkan orang miskin atau tidak mampu ataupun sedang kesusahan karena terkena dampak Covid-19 ini, seperti; saldo minimal tertentu, setoran awal tertentu, biaya administrasi dan pajak bank tertentu bahkan semua itu kalau memang bisa di minimalkan serendah-rendahnya akan sangat Alhamdulillah..
Sobatku semua,......kita memang harus selalu mencari strategi agar pekerjaan yang sulit ini menjadi bisa operasional, kecil resiko, efektif dan efisien.
0 Response to "BANTUAN SOSIAL BUKAN UANG TUNAI TAPI BUKAN JUGA BARANG"
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar atau pesan!
- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan