https://havik-martoyo.blogspot.com/2019/08/bumdes-belajar-rkpdes-yes.html
Pada
hari ini, syukur alhamdulillah akhirnya terlaksana juga event Bintek Bumdesa thematik ini yang sudah kami gadhang-gadhang sejak tahun 2017 lalu. Meskipun sepanjang
perjalanan waktu dari 2017 sampai hari ini sudah ada beberapa event pelatihan maupun Bintek di
Kabupaten, tapi bagi kami tidak se historis
kali ini. Historis karena memang banyak alasan;
Pertama,
thema “mercon peng-pengan Bumdes” yang
menjadi strategi untuk bisa terdesiminasikan
lebih luas dan menjadi model dan terdukung pendanaan Pemda telah maju selangkah.
Dan berharap ini menjadi inspirasi siapa saja (khususnya para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa) sebagaimana
pernah kami bahas di rakor di masa-masa lalu akhirnya terlounching dalam sebuah event
tingkat Kabupaten. Di mana dari thema
tersebut kami berharap mampu mendeskripsikan Strategi Pilot, yang memang sudah seharusnya
ditempuh ketika jumlah dampingan banyak dan lokasinya terpencar-pencar dalam
satu wilayah yang luas. Dengan thema ini semua pihak yang berkapasitas
mendampingi Bumdesa secara tidak langsung terdesiminasi konsep pendampingan
Bumdesa secara percontohan.
Kerangka
berikutnya adalah Tim Pembina Bumdesa Demak yang telah ditetapkan dengan SK
Bupati Demak No. 412/142 tahun 2018 yang beranggotakan lintas OPD lekas
terstimulasi untuk berkegiatan di skope
yang tidak terlalu luas dan di lokasi Bumdesa yang sudah mempunyai produk baik
barang maupun jasa. Sehingga fokus pendampingan untuk aspek-aspek teknis operasionalisasi
unit usaha lebih mudah direalisasikan. Dengan demikian paradigma Bumdesa adalah
binaan Dinpermades P2KB saja sedikit-demi sedikit diperluas menjadi binaan
Pemda melalui OPD-OPD yang terkait dengan ragam unit-unit usaha Bumdesa. Ini
tantangan besar, tapi bisa dijalankan dengan komunikasi dan koordinasi yang never ending.
Kedua,
materi yang kita daratkan berbasis pengkajian situasi dan regulasi lokal
Kabupaten Demak. yaitu menjelang
dilakukannya Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (siklus perencanaan
pembangunan desa). Di mana semua desa di Demak di hari-hari ini akan masuk masa
Musrenbang penetapan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa).
Ketiga,
timing yang tepat untuk implementasi regulasi daerah yang ada (Perda tentang
pengelolaan Bumdesa) di mana memberi mandat bahwa Bumdesa harus menyajikan
laporan keuangan dan disampaikan di Musyawara Desa minimal 2 kali dalam setahun
Keempat,
oleh karena momentum semua hal tersebut di atas maka slogan EVAPERCA (Evaluasi
dan Perencanaan) bisa kita angkat agar terpola menjadi tradisi dalam peng gelolaan Bumdesa ke depannya. Setidaknya untuk
satu kelas yang menjadi peserta Bintek kali ini.
Kelima,
materi analisa kelayakan usaha unit usaha yang sudah dibungkus menjadi juklak
Perbup no. 2 tentang Dana Desa tahun 2019 mendapat alokasi waktu yang cukup
untuk kemudian menuntun kerangka pikir data dukung ketika Bumdesa harus
mengajukan penyertaan modal dari sumber Dana Desa tahun 2020 setelah menerima
penguatan tentang siklus perencanaan pembangunan desa/RKPDesa.
Keenam,
peserta yang kami usulkan untuk diundang adalah Kades, Direktur dan Bendahara
Bumdesa akhirnya bisa direalisasikan setelah sempat ada warning untuk tidak bisa mengundang Kades karena alasan dukungan
dana pelatihan. Posisi Kades diundang di sini dalam kapasitas sebagai Penasehat
organisasi Bumdesa yang harus sadar momentum
RKPDes ketika harus mengagendakan
pengembangan Bumdesa.
Itulah
kenapa kami merasa happy atas
terselenggaranya Bintek Bumdesa kali ini. Sehingga materi-materi
strategis seperti sistim perencanaan pembangunan/siklus perencanaan dan
penganggaran desa, analisa kelayakan usaha, perencanaan keuangan unit
usaha tersampaikan
di waktu menjelang Musrenbang RKP 2020. Dengan Harapan semua kebutuhan Bumdesa
dapat terangkut di gerbong RKP 2020
ini. Apakah kebutuhan pelatihan tentang akuntansi, kebutuhan pelatihan
penggalian potensi, bahkan kebutuhan penambahan modal maupun penyertaan modal
di unit usaha baru punya kans besar
masuk di RKP yang akan segera dibahas dan ditetapkan di desa. Dan solusi atas
permasalahan-permasalahan aspek-aspek pendukung usaha bisa diupayakan.
Kami
menyadari bahwa dalam fasilitasi sehari dengan materi yang bermacam-macam tadi
penuh dengan ketidak sempurnaan. Tidak menjadi masalah, bagi kami team
teaching, yang terpenting dari satu kelas Bintek ini sudah terfasiltasi
komitmen rencana kerja tindak lanjut di masa-masa berikutnya dalam waktu dekat
untuk memasukkan rencana pengembangan maupun peningkatan kapasitas ke dalam RKP
maupun APBDes.
Secara
berurutan, materi adalah sebagai berikut;
a. Siklus perencanaan pembangunan desa
b.
Kewirausahaan
dan kemitraan
c.
Administrasi
kuangan dan pelaporan unit-unit usaha Bumdesa
d.
Instrumen
analisa kelayakan usaha untuk pendirian unit usaha baru maupun
pengembangan unit usaha
e.
Perencanaan
keuangan unit usaha - instrumen rencana cash flow (Arus Dana) dan
rencana laba rugi unit usaha
f.
Rencana
Kerja Tindak Lanjut - RKTL
Diawali
dengan siklus perencanaan pembangunan desa di mana ini memacu pengelola Bumdesa
untuk cekat-ceket membuat perencanaan
pengembangan dan peningkatan kapasitas agar masuk gerbong RKP Desa, dan dikunci
dengan materi analisa kelayakan usaha dan dukungan perencanaan keuangannya.
Terima
kasih dan apresiasi kami team teaching kepada Dinpermades P2KB dari pimpinan
sampai dengan staf yang telah mengupayakan terselenggaranya event Bintek ini dengan dikerjasamakan
dengan Perusahaan Daerah BKK Kabupaten Demak.
Memang materi-materi tersebut bukanlah materi yang eksotis kekinian, dan lebih kepada penguatan fundamental tentang perencanaan dan penganggaran kegiatan desa. Namun ternyata dari titik ini pula banyak stakeholder Bumdesa belum melihat manfaatnya yang besar bagi pengembangan Bumdesa secara partisipatif.
Semoga
ini menginspirasi siapapun yang berada di posisi pendamping lembaga Bumdesa ini
untuk bisa melakukan pengembangan dengan timing
yang tepat sesuai siklus perencanaan pembangunan desa.
Dan
bagi kami, dinamika berikutnya adalah monitoring tentang komitmen perubahan tim
desa peserta Bintek, di mana ini juga tantangan besar desa dalam membawa
agenda-agenda pengembangan Bumdesa nya ikut dalam gerbong RKPDesa 2020.
Semoga
menginspirasi, salam merdesa!!!
Ditulis
oleh : Havik Martoyo
Team Teaching Bintek Bumdesa :
Kabid PUE dan KP Dinpermades P2KB Demak - Fadholi, SE, MM
TA PP P3MD Kab Demak - Agus Santoso
TA TTG P3MD Kab Demak - Widayanti
TA PED P3MD Kab Demak - Havik Martoyo
Kabid PUE dan KP Dinpermades P2KB Demak - Fadholi, SE, MM
TA PP P3MD Kab Demak - Agus Santoso
TA TTG P3MD Kab Demak - Widayanti
TA PED P3MD Kab Demak - Havik Martoyo
0 Response to "BUMDES BELAJAR RKPDES? YES!"
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar atau pesan!
- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan