PELATIHAN BUMDESA DENGAN METODA BURSA DI DESA TELUK



RINGKASAN UMUM
Desa Teluk Kecamatan Karangawen menggelar Pelatihan Pengelolaan Bumdesa dan Penggalian Potensi Desa. Pelatihan ini dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi warga desa dalam membangun desa melalui rembug-rembug mencari akar permasalahan dan solusi untuk peningkatan kinerja Bumdesa maupun untuk menggali potensi desa yang bisa dikembangkan melalui lembaga Bumdesa agar tercipta lembaga Bumdesa yang berkembang, bermanfaat sebanyak-banyaknya untuk warga desa dan keberadaannya terdukung oleh warga masyarakat, sumber daya yang ada di desa Teluk.

LATAR BELAKANG

Berangkat dari semangat untuk membangun desa dengan melibatkan sumber daya yang ada di desa; baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sumber daya sosial, sumber daya asset-asset yang ada, desa Teluk ingin meningkatkan kinerja pembangunan menjadi lebih partisipatif sehingga semua unsur masyarakat terlibat, berperan dan berkonstribusi serta  handarbeni terhadap desanya.

Sementara itu pada saat yang bersamaan didapati bahwa lembaga usaha milik desa Teluk yang ada (baca: Badan Usaha Milik Desa, Bumdesa) juga dalam tahap perkembangan“non aktif” di mana unit usaha air bersih dan air isi ulang yang saat ini ada kondisinya tidak menguntungkan. Banyak masalah membelit Bumdesa Teluk; masalah manajemen organisasi, manajemen operasional, masalah manajemen keuangan, masalah teknis infrastrukturnya yang semuanya itu menjadikan Bumdesa tidak bisa melangkah, beroperasi sebagaimana seharusnya sebuah lembaga usaha.
Sehingga dari sisi pembenahan Bumdesa inilah desa Teluk berniat bangkit dari kondisi yang kurang bersemangat menjadi bersemangat membangun dengan melibatkan partisipasi masyarakat semaksimal mungkin. Harapan selanjutnya akan tercipta dinamika pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntabel dan berkelanjutan karena berbasis pada potensi lokal desa Teluk. Demikian harapan dari Kepala Desa Teluk saat ini Agus Saidun yang disampaikan dalam pembukaan acara Pelatihan Pengelolaan Bumdesa yang dijadikan momentum dalam mengobarkan semangat kebersamaan dan partisipasi dalam membangun desa Teluk

SOLUSI/INOVASI YANG DIJALANKAN
Menyelenggarakan pelatihan yang di dalam segmen penggalian potensi menggunakan metodologi Bursa Kegiatan dengan banyak menyediakan media-media pembelajaran Pengembangan Ekonomi Lokal.





MANFAAT
Dari prosesi pelatihan yang dijalankan;
1. Kepala Desa beserta perangkat desa mendapatkan pengalaman prosesi penanganan masalah dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk merumuskan solusinya dan pengorganisasian penangan masalah.
2. Tergali potensi-potensi usaha yang berbasis lokal desa yang dapat dikembangkan oleh Bumdesa di masa selanjutnya maupun yang dapat ditangkap oleh desa menjadi usulan untuk perencanaan pembangunan masa-masa selanjutnya.
3.   Warga masyarakat termotivasi untuk berkonstribusi menyumbangan gagasan untuk pembangunan desanya.

PROSES/LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN INOVASI
Menyelenggarakan pelatihan dengan alur sebagai berikut;
Segmen 1 – 30 April 2019
Pembenahan dan pengembangan (revitalisasi) Bumdesa
Di segmen ini dilakukan pengorganisasian revitalisasi Bumdesa yang saat ini ada. Yang mana unit usaha air bersih dan air isi ulang yang saat ini ada tidak menguntungkan, dengan terlebih dahulu dilakukan diskusi kelompok
basis Dusun yaitu Dusun Pendem, Dusun Kajar dan Dusun Krajan untuk mengidentifikasi masalah.
 Setelah itu dibentuk Pokja Penanganan masalah Bumdesa – Pokja 1
dengan anggota perwakilan dari ketiga Dusun yang selanjutnya akan menindak lanjuti dengan rencana kerja atas solusi-solusi yang dirumuskan dari kelompok diskusi
Selanjutnya dilakukan pembentukan Pokja  perumus aturan main kelembagaan /organisasi (AD/ART, struktur organisasi, review perdes, review SK Kades) – Pokja 2
Dengan susunan keterwakilan tiga Dusun dan tokoh-tokoh masyarakat.
Pokja 1 dan Pokja 2 akan segera ditetapkan dengan SK Kades

Segmen 2 –  03 Mei 2019
Penggalian potensi desa dan analisa demand – supply (permintaan  penawaran) desa Teluk.
Di segmen ini  peserta dikelompokkan sesuai Dusun yang ada di desa. Peserta diminta melihat, mencari, menelaah dokumen pembelajaran usaha-usaha Pengelolaan Ekonomi Lokal yang berbasis sumber-sumber daya yang background alam, aset desa dll yang mirip dengan yang kondisi desanya.


Selanjutnya dilakukan diskusi penggalian potensi dan analisa demand supply dari tingkat Dusun untuk menggali Sumber Daya Alam, Sumber Daya Aset Desa dan sumber-sumber daya lain. Masing-masing kelompok diskusi diminta menuliskan usaha yang memungkinkan untuk dijadikan unit usaha baru Bumdesa.  
Dan setelah melalui proses diskusi menggunakan dokumen pembelajaran dan proses diskusi analisa permintaan – penawaran, selanjutnya masing-masing kelompok diskusi diminta mengisi Kartu Belanja Informasi Usaha di mana kartu ini berisi keputusan kelompok (baca: dusun) tentang usaha yang diusulkan.




TANTANGAN
Bagi fasilitator pelatihan;
1.    Harus melakukan pengkajian kebutuhan pelatihan, membuat kerangka acuan pelatihan dan mengkomunikasikan secara intensif dengan stakeholder desa.
2. Mau mengikuti kebiasaan masyarakat untuk berkumpul di malam hari.
3.    Menyediakan dokumen pembelajaran yang banyak.

PENDANAAN
APBDes

PELAKU
Pihak-pihak yang aktif terlibat dalam persiapan pelatihan;
Kades, Bendahara Desa, BPD
Pihak yang memfasilitasi pelatihan;
Pendamping P3MD Kabupaten Demak
Peserta pelatihan;
Kadus, BPD, LKMD, Tomas, Tokoh perempuan, Tokoh Pemuda, dll

HASIL DAN CAPAIAN
1.    Rumusan solusi permasalahan Bumdesa
2.    Rumusan pengorganisasian Revitalisasi Bumdesa
3.  Daftar perangkingan usulan kegiatan Pengembangan Ekonomi Lokal Desa Teluk


PEMBELAJARAN
1.    Pengkayaan metoda dan media pembelajaran, mengikuti kebiasaan berkumpul masyarakat malam hari akan menghasilkan kelancaran dalam proses pelatihan/peningkatan kapasitas masyarakat
2.    Penggunaan metoda dan media yang cukup akan menghasilkan capaian sesuai tujuan pembelajaran
3.   Dengan perencanaan pelatihan yang baik akan sangat membantu masyarakat dalam merumuskan solusi-solusi dan menggali potensi-potensi yang berasal dari masyarakat itu sendiri.

REKOMENDASI
1.  Rumusan pengorganisasian Revitalisasi Bumdesa agar ditetapkan dalam SK Kepala Desa.
2.  Hasil kerja Tim Revitalisasi Bumdesa agar disampaikan dalam Musyawarah Desa.
3.   Semua usulan-usulan kegiatan pengembangan ekonomi lokal agar diakomodir di Musyawarah Desa RKP tahun terdekat dan tahun tahun selanjutnya.

Ditulis oleh:
Havik Martoyo, SE – Tenaga Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Demak, 10 Mei 2019

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "PELATIHAN BUMDESA DENGAN METODA BURSA DI DESA TELUK"

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar atau pesan!

- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan