RINGKASAN UMUM
Desa Teluk Kecamatan Karangawen menggelar
Pelatihan Pengelolaan Bumdesa dan Penggalian Potensi Desa. Pelatihan ini
dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi warga desa
dalam membangun desa melalui rembug-rembug mencari akar permasalahan dan solusi
untuk peningkatan kinerja Bumdesa maupun untuk menggali potensi desa yang bisa
dikembangkan melalui lembaga Bumdesa agar tercipta lembaga Bumdesa yang
berkembang, bermanfaat sebanyak-banyaknya untuk warga desa dan keberadaannya
terdukung oleh warga masyarakat, sumber daya yang ada di desa Teluk.
LATAR BELAKANG
Berangkat
dari semangat untuk membangun desa dengan melibatkan sumber daya yang ada di
desa; baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sumber
daya sosial, sumber daya asset-asset yang ada, desa Teluk ingin meningkatkan
kinerja pembangunan menjadi lebih partisipatif sehingga semua unsur masyarakat
terlibat, berperan dan berkonstribusi serta
handarbeni terhadap desanya.
Sementara itu pada saat yang bersamaan didapati bahwa lembaga
usaha milik desa Teluk yang ada (baca: Badan Usaha Milik Desa, Bumdesa) juga
dalam tahap perkembangan“non aktif” di mana unit usaha air bersih dan air isi
ulang yang saat ini ada kondisinya tidak menguntungkan. Banyak masalah membelit
Bumdesa Teluk; masalah manajemen organisasi, manajemen operasional, masalah
manajemen keuangan, masalah teknis infrastrukturnya yang semuanya itu
menjadikan Bumdesa tidak bisa melangkah, beroperasi sebagaimana seharusnya
sebuah lembaga usaha.
Sehingga dari sisi pembenahan Bumdesa inilah desa
Teluk berniat bangkit dari kondisi yang kurang bersemangat menjadi bersemangat
membangun dengan melibatkan partisipasi masyarakat semaksimal mungkin. Harapan
selanjutnya akan tercipta dinamika pembangunan yang partisipatif, transparan,
akuntabel dan berkelanjutan karena berbasis pada potensi lokal desa Teluk.
Demikian harapan dari Kepala Desa Teluk saat ini Agus Saidun yang disampaikan
dalam pembukaan acara Pelatihan Pengelolaan Bumdesa yang dijadikan momentum
dalam mengobarkan semangat kebersamaan dan partisipasi dalam membangun desa
Teluk
SOLUSI/INOVASI YANG DIJALANKAN
Menyelenggarakan pelatihan yang di dalam segmen
penggalian potensi menggunakan metodologi Bursa Kegiatan dengan
banyak menyediakan media-media pembelajaran Pengembangan Ekonomi Lokal.
MANFAAT
Dari
prosesi pelatihan yang dijalankan;
1. Kepala Desa beserta perangkat
desa mendapatkan pengalaman prosesi penanganan masalah dengan melibatkan
partisipasi masyarakat untuk merumuskan solusinya dan pengorganisasian penangan
masalah.
2. Tergali potensi-potensi usaha
yang berbasis lokal desa yang dapat dikembangkan oleh Bumdesa di masa selanjutnya
maupun yang dapat ditangkap oleh desa menjadi usulan untuk perencanaan
pembangunan masa-masa selanjutnya.
3. Warga masyarakat termotivasi
untuk berkonstribusi menyumbangan gagasan untuk pembangunan desanya.
PROSES/LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN INOVASI
Menyelenggarakan
pelatihan dengan alur sebagai berikut;
Segmen 1 – 30 April 2019
Pembenahan
dan pengembangan (revitalisasi) Bumdesa
Di segmen ini dilakukan pengorganisasian
revitalisasi Bumdesa yang saat ini ada. Yang mana unit usaha air bersih dan air
isi ulang yang saat ini ada tidak menguntungkan, dengan terlebih dahulu dilakukan
diskusi kelompok
basis Dusun yaitu Dusun Pendem, Dusun Kajar dan Dusun Krajan untuk
mengidentifikasi masalah.
Setelah itu dibentuk Pokja Penanganan masalah
Bumdesa – Pokja 1
dengan
anggota perwakilan dari ketiga Dusun yang selanjutnya akan menindak lanjuti
dengan rencana kerja atas solusi-solusi yang dirumuskan dari kelompok diskusi
Selanjutnya
dilakukan pembentukan Pokja perumus
aturan main kelembagaan /organisasi (AD/ART, struktur organisasi, review perdes, review SK
Kades) – Pokja 2
Dengan
susunan keterwakilan tiga Dusun dan tokoh-tokoh masyarakat.
Pokja
1 dan Pokja 2 akan segera ditetapkan dengan SK Kades
Segmen 2 – 03 Mei 2019
Penggalian potensi desa dan analisa demand – supply (permintaan penawaran) desa Teluk.
Di
segmen ini peserta dikelompokkan sesuai Dusun
yang ada di desa. Peserta diminta melihat, mencari, menelaah dokumen
pembelajaran usaha-usaha Pengelolaan Ekonomi Lokal yang berbasis sumber-sumber
daya yang background alam, aset desa
dll yang mirip dengan yang kondisi desanya.
Selanjutnya
dilakukan diskusi penggalian potensi dan analisa demand supply dari tingkat Dusun
untuk menggali Sumber Daya Alam, Sumber Daya Aset Desa dan sumber-sumber daya
lain. Masing-masing kelompok diskusi diminta menuliskan usaha yang memungkinkan
untuk dijadikan unit usaha baru Bumdesa.
Dan
setelah melalui proses diskusi menggunakan dokumen pembelajaran dan proses
diskusi analisa permintaan – penawaran, selanjutnya masing-masing kelompok
diskusi diminta mengisi Kartu Belanja Informasi Usaha di
mana kartu ini berisi keputusan kelompok (baca: dusun) tentang usaha yang
diusulkan.
TANTANGAN
Bagi
fasilitator pelatihan;
1. Harus melakukan pengkajian
kebutuhan pelatihan, membuat kerangka acuan pelatihan dan mengkomunikasikan
secara intensif dengan stakeholder desa.
2. Mau mengikuti kebiasaan
masyarakat untuk berkumpul di malam hari.
3. Menyediakan dokumen
pembelajaran yang banyak.
PENDANAAN
APBDes
PELAKU
Pihak-pihak
yang aktif terlibat dalam persiapan pelatihan;
Kades,
Bendahara Desa, BPD
Pihak
yang memfasilitasi pelatihan;
Pendamping
P3MD Kabupaten Demak
Peserta
pelatihan;
Kadus,
BPD, LKMD, Tomas, Tokoh perempuan, Tokoh Pemuda, dll
HASIL DAN CAPAIAN
1. Rumusan solusi permasalahan
Bumdesa
2. Rumusan pengorganisasian
Revitalisasi Bumdesa
3. Daftar perangkingan usulan
kegiatan Pengembangan Ekonomi Lokal Desa Teluk
PEMBELAJARAN
1. Pengkayaan metoda dan media
pembelajaran, mengikuti kebiasaan berkumpul masyarakat malam hari akan
menghasilkan kelancaran dalam proses pelatihan/peningkatan kapasitas masyarakat
2. Penggunaan metoda dan media
yang cukup akan menghasilkan capaian sesuai tujuan pembelajaran
3. Dengan perencanaan pelatihan
yang baik akan sangat membantu masyarakat dalam merumuskan solusi-solusi dan
menggali potensi-potensi yang berasal dari masyarakat itu sendiri.
REKOMENDASI
1. Rumusan pengorganisasian
Revitalisasi Bumdesa agar ditetapkan dalam SK Kepala Desa.
2. Hasil kerja Tim Revitalisasi
Bumdesa agar disampaikan dalam Musyawarah Desa.
3. Semua usulan-usulan kegiatan
pengembangan ekonomi lokal agar diakomodir di Musyawarah Desa RKP tahun
terdekat dan tahun tahun selanjutnya.
Ditulis
oleh:
Havik
Martoyo, SE – Tenaga Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa (P3MD) Kabupaten Demak, 10 Mei 2019
0 Response to "PELATIHAN BUMDESA DENGAN METODA BURSA DI DESA TELUK"
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar atau pesan!
- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan