Seri MERCON PENG-PENGAN (MERENCANAKAN PERCONTOHAN PENGUATAN DAN
PENDAMPINGAN) BUMDESA di Kecamatan Bonang Kab. Demak
Havik Martoyo – Tenaga Ahli Pengelolaan
Ekonomi Desa Kab. Demak
Lihat juga TOR Merencanakan Percontohan Penguatan dan Pendampingan Bumdesa - MERCON PENG-PENGAN BUMDESA https://havik-martoyo.blogspot.co.id/2017/12/contoh-tor-mercon-peng-pengan-bumdesa.html
Havik Martoyo – Tenaga Ahli Pengelolaan
Ekonomi Desa Kab. Demak
Catatan Kamis 21 Desember 2017
Kunjunganku ke Desa
Morodemak kali ini aku maknai sebagai penguatan kepada pengurus Bumdesa
terpilih dalam melakukan perencanaan usaha. Aku berharap Mas Nailul cs dari
jajaran Pendamping Desa dan Mas Agus cs dari jajaran Pendamping Lokal Desa
terinspiransi untuk mengembangkan teknik fasilitasi lebih-lebih lagi bila ada
situasi yang mirip dengan di Morodemak ini. Meskipun hanya sehari
waktuku di Morodemak ini aku berharap banyak hal yang tercatat dari
perbincangan dan banyak pihak terinspirasi untuk pengembangan selanjutnya juga,
banyak stakeholder kunci di desa terbakar api motivasinya untuk cekat-ceket buat langkah kerja riil yang
smart di waktu dekat ini.
Forum yang ada kali ini aku
lebih suka menyebutnya FGD - Focus
Discussion Group, Kelompok Diskusi Terarah tentang perencanaan dan
pengembangan usaha Bumdesa. Karena memang bukan acara pelatihan formal, namun
outputnya sangat strategis dan peserta FGD nya juga para stakeholder primer;
Kades, BPD, Pelaksana Operasional Bumdesa.
Sebagaimana penuturan Pak
Kades bahwa penganggaran APBDes tahun 2017 ini di Desa Morodemak, di sana sudah
ada penganggaran pendirian Bumdesa dan permodalannya. Apakah ini sebuah
rangkaian dari RPJM Desa yang bervisi wisata/pengembangan mangrove? Mestinya
iya..tapi kalaupun belum, mudah-mudahan dengan tulisan ini para stakehoder
kunci di Morodemak mendapat sumbang saran untuk segera berbenah merevitalisasi perencanaan pembangunan
desanya.
Dus fakta berikutnya,
bahwa Bumdesa sudah didirikan di Morodemak di bulan Agustus 2017 di mana telah
terpilih pengurus yang meliputi Penasehat, Pengelola Operasional dan Pengawas.
Dan dari bincang-bincang sana sini yang aku lakukan dengan beberapa stakeholder
desa, aku punya simpulan pendirian Bumdesa ini masih terbatas pada kesepakatan
masyarakat dan Pemerintah Desa untuk mendirikan Bumdesa, pemilihan pengurus.
Sedangkan aturan main AD/ART belum aku dalami keberadaannya.Sementara itu
perencanaan usaha itu diserahkan kepada pelaksana operasional terpilih.
Hemh..ini relaitas
lapangan, tidak seperti konsep dalam panduan-panduan yang ada, bahwa pendirian
Bumdesa terjadi setelah proses pemilihan tim perumus, penggalian potensi untuk
menentukan unit usaha, perumusan struktur organisasi, perumusan AD/ART,
pemilihan pengurus dan piranti lain sebagai kelengkapan sebuah organisasi.
Bisa ditebak apa yang
terjadi di Morodemak..tentu saja Pelaksana Operasional terpilih ataupun
Pengurus terpilih di sini belum punya konsep mau menjalankan unit usaha apa
nantinya. Realitas semacam ini banyak aku temui di lapangan. Ini tantangan bagi
tenaga pendamping sepertiku, dan bila kita terjun langsung di lokasi kita akan
memahami situasi dan kondisinya. Di mana dinamikanya jauh dari dinamika
perencanaan yang konseptual. Masih belum lagi dengan adanya kejadian-kejadian
alam lokal seperti air laut pasang yang sampai ketinggian satu meter baru-baru
ini yang menenggelamkan halaman di perkampungan warga. Intinya dinamika “merdesa” terkadang dominan dengan
hal-hal praksis ketimbang yang
konseptual dan teknokratis.
Berikutnya.., pola pikir
menganggarkan dananya di depan di APBDes awalnya, tanpa RAB yang detail di
mula-mulanya adalah fenomena pembangunan di desa yang merupakan tantangan
siapapun yang berada pada posisi pembina. Sehingga yang terjadi berikutnya
adalah mendetailkan penggunaan anggaran tersebut di kemudian hari setelah dana
datang.
Dus..dengan berlalunya
waktu dan sampainya dana yang direncanakan untuk permodalan Bumdesa tiba di
Bulan Desember (baca; sudah masuk Rekening Kas Desa dari Rekening Kas Umum
Daerah) maka pemerintah desa aku
lihat baru terhentak untuk menyalurkan. Dari sini mulailah prakarsa untuk
memastikan unit usaha yang akan dijalani. “Dan
bagi pendamping yang berada di situasi seperti ini, jangan pernah menyerah
terhanyut dengan pola praksis tersebut, tetaplah berusaha menjadi pemandu yang menyimpul-nyimpulkan
pengertian, memperjelas makna suatu praksis meredesa”.
Dan FGD pun berlangsung
gayeng, dari hasil menggali gagasan unit usaha Bumdesa dari stakeholder yang
ada dalam FGD ini, ada beberapa alternatif yang mungkin dijalani di mana ini
merupakan potensi usaha yang ada di Desa Morodemak. Yaitu; unit usaha wisata arung
sungai mangrove/pantai, unit usaha Docking (perawatan kapal) dan unit usaha
simpan pinjam.
Dari curah pendapat semua
stakeholder yang hadir, akhirnya mengkerucut pada prioritasi unit usaha arung
sungai mangrove yang mengelola sumber daya alam hutan mangrove. Dari sini maka
mulailah pendalaman materi. Transek di lokasi langsung disepakati..sehingga
diskusi beralih dari Balai Desa ke sepanjang jalan transek termasuk di perahu, untuk
menggali kebutuhan sarana prasarana dasar wisata mangrove ini. Di sini aku
berulang kali meyakinkan kepada semua pihak untuk matang melakukan kajian dan
perencanaan. Konsep wisata yang akan ditawarkan harus jelas yang diwujudkan
dalam penyediaan wahana permainannya, sarpras pendukungnya. Visi edukatif dan
pelestarian sumber daya alam harus tampak pula dengan menonjolkan kuliner lokal
non pabrikan. Sehingga keterlibatan masyarakat desa sebagai penyedia kebutuhan
wisata jelas tergambar. Dari hasil transek ini maka muncul gagasan; sarpras
MCK, gazebo-gazebo apung untuk transit, peralatan keselamatan air, perahu dan
sarpras lain pendukung konsep wisata tracking sungai mangrove.
Aku masih harus
melibatkan diri di kesempatan berikutnya, karena kesempatan seharian itu
keterlibatan diriku hanya sampai pada transek route perjalanan perahu
menelusuri sungai bermangrove sampai ke laut. Selanjutnya akan berlanjut di
dinamika perumusan konsep wisata arung sungai mangrove ini secara lebih mendetail..will be continued
Lihat juga TOR Merencanakan Percontohan Penguatan dan Pendampingan Bumdesa - MERCON PENG-PENGAN BUMDESA https://havik-martoyo.blogspot.co.id/2017/12/contoh-tor-mercon-peng-pengan-bumdesa.html
0 Response to "GAIRAH DESA MORODEMAK UNTUK PUNYA USAHA DESA “ARUNG SUNGAI BERMANGROVE” "
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar atau pesan!
- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan