GAIRAH DESA MORODEMAK UNTUK PUNYA USAHA DESA “ARUNG SUNGAI BERMANGROVE”


Seri MERCON PENG-PENGAN (MERENCANAKAN PERCONTOHAN PENGUATAN DAN PENDAMPINGAN) BUMDESA di Kecamatan Bonang Kab. Demak


Havik Martoyo – Tenaga Ahli Pengelolaan Ekonomi Desa Kab. Demak
Catatan Kamis 21 Desember 2017




Kunjunganku ke Desa Morodemak kali ini aku maknai sebagai penguatan kepada pengurus Bumdesa terpilih dalam melakukan perencanaan usaha. Aku berharap Mas Nailul cs dari jajaran Pendamping Desa dan Mas Agus cs dari jajaran Pendamping Lokal Desa terinspiransi untuk mengembangkan teknik fasilitasi lebih-lebih lagi bila ada situasi yang mirip dengan di Morodemak ini. Meskipun hanya sehari waktuku di Morodemak ini aku berharap banyak hal yang tercatat dari perbincangan dan banyak pihak terinspirasi untuk pengembangan selanjutnya juga, banyak stakeholder kunci di desa terbakar api motivasinya untuk cekat-ceket buat langkah kerja riil yang smart di waktu dekat ini.  



Forum yang ada kali ini aku lebih suka menyebutnya FGD - Focus Discussion Group, Kelompok Diskusi Terarah tentang perencanaan dan pengembangan usaha Bumdesa. Karena memang bukan acara pelatihan formal, namun outputnya sangat strategis dan peserta FGD nya juga para stakeholder primer; Kades, BPD, Pelaksana Operasional Bumdesa.

Sebagaimana penuturan Pak Kades bahwa penganggaran APBDes tahun 2017 ini di Desa Morodemak, di sana sudah ada penganggaran pendirian Bumdesa dan permodalannya. Apakah ini sebuah rangkaian dari RPJM Desa yang bervisi wisata/pengembangan mangrove? Mestinya iya..tapi kalaupun belum, mudah-mudahan dengan tulisan ini para stakehoder kunci di Morodemak mendapat sumbang saran untuk segera berbenah merevitalisasi perencanaan pembangunan desanya.

Dus fakta berikutnya, bahwa Bumdesa sudah didirikan di Morodemak di bulan Agustus 2017 di mana telah terpilih pengurus yang meliputi Penasehat, Pengelola Operasional dan Pengawas. Dan dari bincang-bincang sana sini yang aku lakukan dengan beberapa stakeholder desa, aku punya simpulan pendirian Bumdesa ini masih terbatas pada kesepakatan masyarakat dan Pemerintah Desa untuk mendirikan Bumdesa, pemilihan pengurus. Sedangkan aturan main AD/ART belum aku dalami keberadaannya.Sementara itu perencanaan usaha itu diserahkan kepada pelaksana operasional terpilih.
     
 Hemh..ini relaitas lapangan, tidak seperti konsep dalam panduan-panduan yang ada, bahwa pendirian Bumdesa terjadi setelah proses pemilihan tim perumus, penggalian potensi untuk menentukan unit usaha, perumusan struktur organisasi, perumusan AD/ART, pemilihan pengurus dan piranti lain sebagai kelengkapan sebuah organisasi.  

Bisa ditebak apa yang terjadi di Morodemak..tentu saja Pelaksana Operasional terpilih ataupun Pengurus terpilih di sini belum punya konsep mau menjalankan unit usaha apa nantinya. Realitas semacam ini banyak aku temui di lapangan. Ini tantangan bagi tenaga pendamping sepertiku, dan bila kita terjun langsung di lokasi kita akan memahami situasi dan kondisinya. Di mana dinamikanya jauh dari dinamika perencanaan yang konseptual. Masih belum lagi dengan adanya kejadian-kejadian alam lokal seperti air laut pasang yang sampai ketinggian satu meter baru-baru ini yang menenggelamkan halaman di perkampungan warga. Intinya dinamika “merdesa” terkadang dominan dengan hal-hal praksis ketimbang yang konseptual dan teknokratis. 

Berikutnya.., pola pikir menganggarkan dananya di depan di APBDes awalnya, tanpa RAB yang detail di mula-mulanya adalah fenomena pembangunan di desa yang merupakan tantangan siapapun yang berada pada posisi pembina. Sehingga yang terjadi berikutnya adalah mendetailkan penggunaan anggaran tersebut di kemudian hari setelah dana datang.

Dus..dengan berlalunya waktu dan sampainya dana yang direncanakan untuk permodalan Bumdesa tiba di Bulan Desember (baca; sudah masuk Rekening Kas Desa dari Rekening Kas Umum Daerah) maka pemerintah desa aku lihat baru terhentak untuk menyalurkan. Dari sini mulailah prakarsa untuk memastikan unit usaha yang akan dijalani. “Dan bagi pendamping yang berada di situasi seperti ini, jangan pernah menyerah terhanyut dengan pola praksis tersebut, tetaplah berusaha menjadi pemandu yang menyimpul-nyimpulkan pengertian, memperjelas makna suatu praksis meredesa”.

Dan FGD pun berlangsung gayeng, dari hasil menggali gagasan unit usaha Bumdesa dari stakeholder yang ada dalam FGD ini, ada beberapa alternatif yang mungkin dijalani di mana ini merupakan potensi usaha yang ada di Desa Morodemak. Yaitu; unit usaha wisata arung sungai mangrove/pantai, unit usaha Docking (perawatan kapal) dan unit usaha simpan pinjam.


Dari curah pendapat semua stakeholder yang hadir, akhirnya mengkerucut pada prioritasi unit usaha arung sungai mangrove yang mengelola sumber daya alam hutan mangrove. Dari sini maka mulailah pendalaman materi. Transek di lokasi langsung disepakati..sehingga diskusi beralih dari Balai Desa ke sepanjang jalan transek termasuk di perahu, untuk menggali kebutuhan sarana prasarana dasar wisata mangrove ini. Di sini aku berulang kali meyakinkan kepada semua pihak untuk matang melakukan kajian dan perencanaan. Konsep wisata yang akan ditawarkan harus jelas yang diwujudkan dalam penyediaan wahana permainannya, sarpras pendukungnya. Visi edukatif dan pelestarian sumber daya alam harus tampak pula dengan menonjolkan kuliner lokal non pabrikan. Sehingga keterlibatan masyarakat desa sebagai penyedia kebutuhan wisata jelas tergambar. Dari hasil transek ini maka muncul gagasan; sarpras MCK, gazebo-gazebo apung untuk transit, peralatan keselamatan air, perahu dan sarpras lain pendukung konsep wisata tracking sungai mangrove.


Aku masih harus melibatkan diri di kesempatan berikutnya, karena kesempatan seharian itu keterlibatan diriku hanya sampai pada transek route perjalanan perahu menelusuri sungai bermangrove sampai ke laut. Selanjutnya akan berlanjut di dinamika perumusan konsep wisata arung sungai mangrove ini secara lebih mendetail..will be continued

Lihat juga TOR Merencanakan Percontohan Penguatan dan Pendampingan Bumdesa - MERCON PENG-PENGAN BUMDESA https://havik-martoyo.blogspot.co.id/2017/12/contoh-tor-mercon-peng-pengan-bumdesa.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "GAIRAH DESA MORODEMAK UNTUK PUNYA USAHA DESA “ARUNG SUNGAI BERMANGROVE” "

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar atau pesan!

- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan