SINERGITAS PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN DESA DI DEMAK


Havik Martoyo – Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA PED) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)

Bila kita lihat keadaan eksisting (kondisi saat ini) perihal dinamika pembangunan desa, khusunya di Kabupaten Demak, maka akan kita dapati ada beberapa program pemerintah melalui kemeterian lembaga yang saat masih eksis seperti Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat PAMSIMAS dari Cipta Karya dan Kota tanpa Kumuh Kotaku dari Perumahan dan Kawasan Permukiman. Di samping itu masih ada program dari luar pemerintah (Non Goverment Organisation - NGO)

 Sinergitas pendampingan desa


Pada dasarnya sasaran program-program tersebut adalah desa dan masyarakat desa yang sama. Artinya desa atau masyarakat desa di lokasi tertentu akan bisa menerima program pemerintah dan menerima program dari NGO dan membangun dari dana desa, alokasi dana desa atau sumber PA Desa secara bersamaan. Sehingga menyadari akan hal ini, maka di Demak digelar rapat koordinasi antara Pendamping PAMSIMAS, Pendamping program Kotaku dan Pendamping P3MD yang difasilitas oleh Dinpermasdes P2KB Bidang Ekonomi dan Kawasan Perdesaan. Yang mana tujuannya adalah; pada tahap awal merupakan media bina suasana antar tenaga pendamping. Untuk selanjutnya ke depan pastinya akan sangat bermanfaat sebagai forum komunikasi yang produktif dan konstruktif. Sebab dengan saling mengenal satu sama lain secara personal maka akan memudahkan komunikasi masing-masing personal. Dan yang lebih penting dengan bina suasana di tingkat kabupaten ini akan menjadi model untuk terbinanya suasana yang saling menguatkan ini di tingkat kecamatan dan desa sebagaimana masing-masing mempunyai tenaga pendamping di tingkat kecamatan maupun desa. Dan sebagai buahnya adalah pendampingan terhadap pembangunan desa tersinergikan.

 Sinergi pendampingan antara P3MD, Pamsimas, Kotaku


Sebagai contoh keadaan yang saling menguatkan; keberadaan PJM Proaksi di setiap desa lokasi  program Pamsimas maupun RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman)di setiap desa lokasi program Kotaku  akan dapat dijadikan sumber informasi dalam penyusunan RPJMDesa. Sehingga ibarat membuat produk makanan, maka desa sebenarnya sudah memiliki produk jadinya, tinggal memberi merk nya saja. Bila tidak ada komunikasi yang baik dari pendamping tingkat kabupaten, maka pendamping desa maupun pendamping lokal desa akan berlama-lama di persoalan memfasilitasi desa dalam menyusun RPJMDesa.

Kondisi sebaliknya, bila saja sudah ada RPJMDesa yang handal di sebuah desa, maka program-program yang akan masuk di desa tersebut dari manapun datangnya akan mendarat pada peruntukan yang sesuai dengan mendasari RPJMDesa.
Dan dengan sinergitas semacam ini, regulasi daerah yang berkaitan pembangunan desa akan lebih terkomunikasikan ke tenaga-tenaga pendamping program-program tersebut, sehingga manfaat yang terbesar jatuhnya akan ke masyarakat lagi.


Materi lain yang tidak kalah pentingnya adalah, pernak pernik penataan kelembagaan program-program tersebut. Di mana regulasi yang mengikat desa dalam hal ini adalah Undang-undang Desa No. 6 tahun 2014 sendiri dan semua regulasi turunannya dari tingkat Pusat sampai turunan regulasi tingkat Kabupaten. Sebagai contoh; seperti apa langkah-langkah yang bisa ditempuh bila kelembagaan BKM-Kotaku akan bertransformasi ke dalam Badan Usaha yang sesuai dengan Undang-undang No 6 th 2014 juga Perda Kab Demak no. 1 tahun 2017 yaitu Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa). Sehingga dari isu-isu strategis tersebut dapat dicarikan solusi dari pemikiran bersama.
 Kolaborasi pendampingan desa

Rencana kerja kolaboratif antara pendamping PAMSIMAS, pendamping Kotaku dan pendamping P3MD bersama Pemda Demak dalam hal ini Dinpermasdes P2KB Bidang Ekonomi dan Kawasan Perdesaan akan segera dirumuskan secara lebih mendetail untuk bisa dijadikan panduan tenaga pendamping di level kecamatan dan desa. 

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "SINERGITAS PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN DESA DI DEMAK"

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar atau pesan!

- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan