SOSIAL MARKETING DALAM IMPLEMENTASINYA

SOSIAL MARKETING DAN IMPLEMANTASINYA - Pada saat suatu siklus program pemberdayaan masyarakat memasuki masa penyelesaian. Setelah sebelumnya melalui masa kegiatan yang sangat dinamis. Yaitu para tahap sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan, di mana di masa-masa itu musyawarah-musyawarah, pertemuan dan rapat-rapat dalam penggalian gagasan di tingkat kelompok, tingkat dusun bertubi-tubi digelar. Dalam rangka memunculkan usulan yang benar-benar diharapkan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan kemiskinan di desa sasaran.

Usulan pelatihan yang beraneka ragam sudah diselenggarakan. Ada pelatihan yang melatih keterampilan untuk bekerja, seperti; sopir, komputer, bengkel, dll. Banyak juga pelatihan yang arahnya untuk berwirausaha. Dan secara jumlah, pelatihan wirausaha ini jumlah peminatnya sangat banyak. Seperti; pelatihan boga, Makanan kering, kerajinan, peternakan, perikanan dllnya.

Usulan modal pinjaman juga sudah disalurkan. Pengelolaan kelompok dalam bentuk kelompok simpan pinjam adalah yang digadang-gadang sebagai embrio koperasi simpan pinjam.  
Sementara itu sarpras pendukung usulan pelatihan dan modal usaha juga telah dibangun. Ada kandang kambing, kandang ayam, Rumah jamur, Rumah produksi, Rumah asap ikan dllnya.

penyaluran modal pinjaman

Sebuah program dengan pendekatan Pemberdayaan (Comm Organizations), tentunya akan punya tahapan Pemberdayaan pada umumnya; penyadaran, pengorganisasian, pelatihan, membangun dinamika, pemandirian.

Penyadaran telah dilakukan melalui kegiatan nyata seperti arti penting nya berkelompok, menabung, membuat pentagonal aset/sumber daya pribadi/keluarga.

lima sumberdaya masyarakat miskin 

lima sumberdaya masyarakat miskin


Tentang pentagonal aset/lima sumber daya ini  sungguh merupakan instrumen penyadaran yang dapat  merevolusi mental seseorang bila inten disapaikan ke kelompok/individu sasaran. Di mana seseorang akan mengetahui secara persis keberadaan dirinya dan aset atau sumber daya yang dimilikinyaPengorganisasian juga telah nyata terwujud dengan hadirnya Kelompok pemanfaat, Asosiasi Kelompok, (embrio) Kelompok Usaha.

Pelatihan; semua usulan pelatihan dari RTM (Rumah Tangga Miskin, pemanfaat sasaran) sudah digelar.

Setelah membongkar kesadaran, memotivasi kemajuan, maka penggalian usulan pelatihan, modal pinjaman dan kegiatan sarpras pendukung dibahas dalam rangka meningkatkan pentagonal asset para anggota RTM pemanfaat program.

Saat berikutnya adalah membangun dinamika. Saat di mana semua kegiatan penguatan selesai digelar. Saatnya pemanfaat berjuang tanpa didampingi program. Dan biasanya secara waktu masa ini berada di penghujung akhir siklus proyek tahunan.

Dapatkah para pemanfaat Program pemberdayaan ini berdinamika secara alamiah dengan roda pereonomian desa atau antar desa?

Inilah kondisi yang harus diintervensi positiv oleh pemerintah. Dinamika yang diharapkan terjadi tentu saja dinamika positif yang mana hal itu perlu instrumen berupa aturan main pengelolaan. Sehingga yang sangat penting  saat i ni adalah;

Pertama; Aturan main di tingkat desa agar bagaimana Kader Desa (KPMD ) yang sudah nyata kapasitas dan komitmennya bisa dilegalisasi. Apakah menjadi bagian Dari LPM atau dilegalkan secara terpisah, yang jelas dibutuhkan payung legal di tingkat desa beserta dukungan finansialnya.

Kedua; Aturan main di tingkat kelompok usaha untuk pengelolaan kelompok usahanya maupun pemanfaatan sarprasnya pendukung usaha ekonomi

Ketiga; Dan tentang kelompok usaha ini perlu intervensi positif dari  desa berupa dibuatkannya legalitas  identifikasi resmi dari Desa untuk nantinya secara formal bisa dikomunikasikan ke berbagai pihak utamanya SKPD-SKPD terkait.

Sebagaimana proses pembentukan kelembagaan program pemberdayaan di lapangan, secara ad hoc biasanya membuat legalitas lembaga pelaksana. Seperti membuat legalitas tentang Kader dan Tim Pengelola Kegiatan di desa dan juga legalitas pemanfaat.

Namun setelah siklus program selesai, yang sering terjadi selesai pula dinamika kegiatan Kader ini. Sementara fakta lapangan bahwa tahapan pemberdayaan baru sampai pada penyadaran, kemudian tahapan pengorganisasian, kemudian pelatihan.

Tahapan membangun dinamika belum terlaksana. Apalagi tahapan pemandirian. Inilah hal yang fundamental harus ditindak lanjuti utamanya oleh Pemerintah Daerah (tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten).

Sebagai contoh nyata, program PKKPM di Desa Wanatirta Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes 2015 sebagaimana identitas/legalitas pelaku program seperti di bawah ini. Secara kead hoc kan program bahwa dokumen-dokumen legalitas lembaga dan pelaku di bawah ini sudah cukup. Namun ini belum bisa berbicara banyak dalam konteks membangun dinamika paska program. Artinya kembali ke 3 (tiga) persoalan di atas sebagai modal membangun dinamika usaha dan pembinaan untuk pemanfaat dan pemandiriannya, perlu dilakukan intervensi positif oleh Pemerintah Daerah agar pada akhirnya SKPD-SKPD terkait dengan sukarela maupun terpaksa harus "mengkeroyok" para Rumah Tangga Miskin (RTM) agar ada dinamika riil untuk upaya meningkatkan taraf kesejahteraannya dan usaha mikronya.

Sosial marketing dan implementasinya

Sosial marketing dan implementasinya

Sosial marketing dan implementasinya

Sosial marketing dan implementasinya

Sosial marketing dan implementasinya

Sosial marketing dan implementasinya

Sosial marketing dan implementasinya

Sosial marketing dan implementasinya
Semoga pemikiran semacam ini segera menemukan jalan dan situasi dan kondisi yang mengarah pada realisasi ide keberlanjutan pendampingan dan membangun dinamika serta 
pemandirian pemanfaat. 

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "SOSIAL MARKETING DALAM IMPLEMENTASINYA"

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar atau pesan!

- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan