BANTUAN SOSIAL BUKAN UANG TUNAI TAPI BUKAN JUGA BARANG



Berbicara tentang bantuan sosial atau dana sosial sebagaimana akhir-akhir ini sering menjadi obrolan kita, kaitan dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD 2020) di mana harus ngugemi  dan patuh terhadap regulasi yang ada yang redaksinya yaitu secara cashless...aku jadi ingat pengalaman empirik lapangan  tujuh tahun lalu. Bulan Agustus 2013 di Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang. Meskipun tidak sama persis tapi aku yakin maksud dan tujuannya sama yaitu efisiensi (hemat biaya) dan efektivitas (tepat sasaran, berhasil guna).

Pengalaman itu adalah saat aku mendampingi salah satu Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Pengelola Dana Perguliran PNPM Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang, yang waktu itu sudah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas dana sosial alokasi surplus pengelolaan dana perguliran untuk beasiswa anak-anak SD dan (Madrasah Ibtidaiyah) MI. 

Waktu itu praktek seperti ini menjadi good practice yang kita coba inspirasikan ke mana-mana agar di tempat lain juga mengimplementasikan hal yang sama. Mungkin jadi implementasi ini masih diterapkan sampai sekarang, dengan inovasi-inovasi tentunya...

Implementasi ini adalah sebagai perwujudan nyata adanya UPK di Kecamatan yang harus  memberi manfaat kepada masyarakat. Tidak hanya sebagai tempat lewat dana program saja, namun harapan yang lebih jauh adalah sebagai agen perubahan, sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat, sebagai pendamping wong cilik (usahawan gurem) dan lembaga yang benar-benar memikirkan orang miskin. Begitulah spiritnya...

Pemanfaatan surplus UPK ini, waktu itu  banyak ragam kegiatannya; ada yang untuk bedah rumah, kambing bergulir, alat usaha, paket sembako, biasiswa dan lain-lainnya yang semuanya disasarkan untuk orang miskin yang tergolong miskin absolute. Di sini adalah bentuk komitmen keberadaan UPK untuk masyarakat miskin yang tidak bisa dilayani dengan peminjaman dana modal usaha atau istilah khususnya belum UPKble.

Pemanfaat Dana Sosial dikumpulkan secara terjadwal, BRI memfasilitasi pembukaan rekening

Dalam tata laksana dana sosial di UPK Windusari ini telah dirumuskan mekanisme tertentu yang merupakan hasil musyawarah stakeholder UPK Windusari, yang mana mekanisme ini diyakini akan membantu dalam penegakan akuntabilitas, transparansi, kemudahan dan keamanan dananya. Mekanisme tersebut mengharuskan adanya kriteria pemanfaat, antara lain; surat keterangan tidak mampu dari Kades, bukan penerima program sejenis, anak kelas 1 s/d kelas V SD atau MI. Selanjutnya adanya mekanisme penyaluran dana yang dalam hal ini di Windusari ditempuh dengan bekerja sama dengan BRI Unit Kecamatan Windusari yang ditempuh dengan adanya perjanjian kerja sama secara resmi antara UPK dan BRI. Pokok-pokok yang diperjanjikan antara lain; dana alokasi biasiswa dicairkan melalui BRI. Setiap orang tua siswa dibuatkan rekening tabungan yang selanjutnya rekening harus disimpan di UPK. Hal ini sebagai safeguard bahwa penyaluran setiap periodenya harus melibatkan UPK dan ada rekomendasi dari UPK. BRI tidak memberlakukan potongan biaya administrasi kepada pemegang rekening tabungan dimaksud. BRI memberikan fasilitasi kemudahan pelayanan pada saat pengambilan dengan cara mendatangi pemanfaat yang sudah dikumpulkan oleh UPK.

Pada waktu itu  penyaluran tahap I sebanyak Rp. 24.000.000,- untuk 20 anak. Dari total rencana sebesar 96.000.000,- selama 3 bulan ke depan.  

Ibu Untrek dan anaknya Ujiono, penerima dana sosial untuk pendidikan dari UPK Windusari
Kembali ke BLT-DD 2020 yang harus cashless...kita bicara pengertian cashless di saat sekarang ini...banyak referensi yang menjelaskan apa pengertiannya, yang intinya adalah cara pembayaran uang tapi bukan tunai (fisik uang) tapi dalam bentuk pembayaran yang menggunakan teknologi elektronik seperti kartu debit, dompet virtual, dll. 


Siapa yang belum pernah belanja di Bukalapak, Tokopedia dan market place lainnya? Bagaimana pembayarannya? Kita mentransfer bank ke bank, minta jasa Indomart/Alfamart atau lainnya untuk membayarkannya? Yang pasti bagi penjual, dia tidak menerima uang fisik dari kita. Dan kita menganggap kita sudah bertransaksi cash!!! kita tidak mau dianggap berhutang bukan?

Jadi menurut hematku dalam implementasi BLT-DD 2020 dengan cara cashless ini, kita ambil spriritnya dan semangatnya. Efisien dan efektif, aman, mengedukasi untuk tidak boros untuk belanja ini itu yang bisa jadi keinginan sesaat bukan kebutuhan untuk ketahanan ekonomi keluarga.

Apa jadinya kalau BLT ini diberikan uang fisik? 

Pertama, dalam transaksi ini tidak ada ada (meminimalisir) media yang kemungkinan besar menjadi media penularan Covid-19!!! tidak ada pegang memegang uang fisik. Kita tidak tahu...siapa saja yang sudah pegang uang fisik itu...dan uang fisik ini adalah salah satu media penularan Covid-19!!
Siapa yang mau beresiko tertular Covid-19 ini????
Tentu saja cashless adalah pilihan yang tepat.

Kedua, akan ada pengambilan uang fisik dari Desa ke Bank dalam bentuk besar!!! akan ada perjalanan dari Bank di minimal kota atau Kecamatan ke Desa. Apa ini gak bikin dag dig duk pelaksananya?

Ketiga, akan ada proses montho-montho per wilayah RT/RW...lalu per penerima!!. Bagi yang bukan profesional dan biasa menghandle uang, pekerjaan ini rawan!!!

Keempat, dalam hal pertanggungjawaban atau SPJ, dengan cara cashless akan lebih sederhana. Selesai proses pemindahan ke rekening pemanfaat, bukti elektronik ini tinggal diprint dibuatkan Berita Acara, dilampiri foto dan dokumen pendukung lainnya. 

Jadi peran lembaga pembayar dalam hal ini Bank memiliki peran besar sehingga kita perlu berkonsultasi ke Bank ini tentang hal-hal yang menjadi permintaan kita sebagaimana kontek bantuan sosial ini yang memang diperuntukkan orang miskin atau tidak mampu ataupun sedang kesusahan karena terkena dampak Covid-19 ini, seperti; saldo minimal tertentu, setoran awal tertentu, biaya administrasi dan pajak bank tertentu bahkan semua itu kalau memang bisa di minimalkan serendah-rendahnya akan sangat Alhamdulillah..

Sobatku semua,......kita memang harus selalu mencari strategi agar pekerjaan yang sulit ini menjadi bisa operasional, kecil resiko, efektif dan efisien.

SALAM MERDESA!!!

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "BANTUAN SOSIAL BUKAN UANG TUNAI TAPI BUKAN JUGA BARANG"

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar atau pesan!

- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan