MEMPERINGATI SETAHUN PENCANANGAN GREBEG SAMPAH DEMAK

MEMPERINGATI SETAHUN PENCANANGAN GREBEG SAMPAH DEMAK

GREBEG SAMPAH sebuah gerakan melocalkan tujuan pembangunan nasional bidang lingkungan

Sebagaimana kita telah mendengar, mengetahui tentang Sustainable Development Goals - SDGs, bahwasannya secara nasional konsep SDGs tersebut adalah upaya percepatan pencapaian pembangunan berkelanjutan melalui perwujudan banyak hal. Dalam konteks desa, dari SDGs nasional tersebut telah diturunkan menjadi SDGs desa dengan 18 item karena disadari tentunya bahwasanya 91% wilayah Indonesia adalah wilayah desa (Kemendagr, i 2019)dan 43% penduduk Indonesia ada di desa (BPS, 2020). Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan sampah dan persampahan ini sangatlah banyak tercantum menjadi tujuan SDGs desa tersebut. Yaitu SDGs 6 desa layak air bersih dan sanitas, SDGs 11 kawasan permukiman desa aman dan nyaman, SDGs 12 konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, SDGs 14 desa peduli lingkungan laut, SDGs 15 desa peduli lingkungan darat. 

Sangat banyak disebutkan dalam tujuan pembangunan berkelanjutan desa tersebut sebagaimana hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Desa - Permendesa 13 tahun 2020. Sehingga kita perlu memaknai dengan sebuah gerakan yang kita yakini mampu mendarat sesuai local wisdom yang ada.


GREBEG SAMPAH (Gerakan Resik-resik BEbarengan Garap SAMPAH) sudah disosialisasikan satu tahun yang lalu. Tepatnya tanggal 12 Februari 2020 yang lalu. Saat itu disosialisasikan dalam momentum launching GREBEG SAMPAH di Pendopo Kabupaten Demak, yang mana pada waktu itu sekaligus disosialisasikan Instruksi Bupati no 3. Tahun 2019 tentang regulasi pengelolaan sampah di desa. Bahwa setelah itu desa-desa sudah secara responsif menyambutnya dengan komitmen penganggaran di APBDes nya untuk penanganan dan pengelolaan sampah untuk tahun 2020.

GREBEG SAMPAH adalah sebuah gerakan. Yang lahir dari ide melocalkan tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya yang berhubungan dengan penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah kabupaten Demak. Tidak ada organisasinya secara khusus. Tidak ada sanksi apapun atas pelaksanaan yang menegasikannya. Namun demikian atas gerakan tersebut telah mendorong adanya regulasi yang akhirnya mengikat, telah mendorong dan memotivasi aksi-aksi yang mampu membuat aturan-aturan dan kesepakatan yang mengikat di komunitas dan masyarakat, dan akan selalu mendorong pengarus utamaan penanganan dan pengelolaan sampah di desa dan perdesaan.

Flashback perjalanan dari ide dan gagasan GREBEG SAMPAH ini, seiring berjalannya waktu di mana pada bulan-bulan berikutnya yaitu akhir Februari, Maret, April 2020 dan seterusnya dunia dilanda wabah pandemi Covid 19 di mana tidak terkecuali kita di Kabupaten Demak, maka oleh pemerintah pusat diputuskan bahwa penggunaan Dana Desa hanya untuk pencegahan dan penanganan covid 19 dan BLT, maka desa-desapun harus merelokasi APBDesnya untuk fokus pada hal pencegahan penanganan dan BLT tersebut. Dalam konteks menginspirasi desa-desa tentang penanganan dan pengelolaan sampah menggunakan Dana Desa tentu saja harus patuh terhadap keputusan pemerintah pusat tersebut sehingga haruslah mau tidak mau alokasi anggaran untuk penanganan dan pengelolaan sampahpun harus tertunda demi penyelamatan warga masyarakat desa atas pandemi yang merebak yang mengancam jiwa besarta dampak ekonominya.

Menggaungkan Grebeg Sampah

Upaya menggaungkan Grebeg Sampah secara istilah maupun secara spirit telah dilakukan. Dengan dipelopori oleh Dinpermades P2KB dan Dinas LH Demak, juga para pegiat sampah Demak, selama tahun 2020 telah digelar siaran radio di acara Ngobras setiap bulan selama 6 bulan dari pertengahan tahun sampai dengan Desember 2020. Para pegiat satu per satu diberi ruang untuk berbicara, testimoni, ngudo roso segala sesuatu tentang pengelolaan sampah. Dengan harapan semakin banyak masyarakat Demak mengetahui bahwa dengan upaya sungguh-sungguh progress pengelolaan sampah bisa dicapai dengan hasil yang semakin hari semakin lebih baik.


Melembagakan pengelolaan sampah desa

Sudah banyak pegiat sampah di Demak. Dari tokoh-tokoh pegiat secara individu maupun organisasi peduli lingkungan. Dan GREBEG SAMPAH ini akan mendorong lebih masif dan testrukturnya praktek-praktek pengelolaan sampah dengan desa secara institusi hadir di dalamnya. Kehadiran desa ini sebagai regulator penanganan dan pengelolaan sampah. Sehingga hal yang digadhang-gadhang adalah lahirnya regulasi desa atau peraturan desa (Perdes) tentang penanganan dan pengelolaan. Mengapa desa perlu hadir secara institusi? Tentu saja dengan kehadiran desa secara institusi maka normatifnya perencanaan pembangunan desa (RPJM dan RKP Desa) akan ada kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan persampahan ini. Pun selanjutnya dengan penganggarannya di APBDesa. Sehingga penanganan dan pengelolaan sampah diharapkan tidak sporadis dan insidentil saja, ataupun yang lebih parahnya kegiatan penanganan sampah hanya cermonial belaka. Harapan yang tinggi adalah bahwa kehidupan masyarakat sudah dengan sendirinya memiliki adab dan budaya sadar kelola sampah. Sejalan dengan itu diharapkan desa melalui lembaga-lembaga ekonomi desanya yaitu BUMDesa tampil sebagai aktor dalam penanganan dan pengelolaan sampah ini untuk kemudian muncul ide-ide dan gagasan ekonomi sirkular dari pengelolaan sampah ini. Toh kebutuhan modal dari usaha ekonomi sirkular ini dibuka lebar dalam penggunaan Dana Desa sebagaimana Permendesa no 13 tahun 2020 tersebut sejauh ada kesungguhan perencanaanya dalam bentuk analisa-analisa usaha sebagaimana telah dipandukan dalam regulasi yang menyertainya.

Mengarus utamakan kemitraan dalam penanganan sampah

Ketika penanganan sampah ini kita pikul sendiri (baca: desa/masyarakat pegiat), maka energi kita sungguh sangat terbatas. Bahkan sangat rentan terkendala ketika muncul masalah internal dari kita sendiri. Seperti halnya adanya pandemi ini yang mengakibatkan penganggaran desa harus beralih ke kegiatan lain. Oleh karena itu mencari alternatif cara lain adalah sebuah keharusan. Sehingga kemitraan dengan pihak lain adalah keniscayaan yang bisa ditempuh. Sementara itu penanganan sampah tidak boleh terhenti karena alasan apapun karena ini juga ancaman bagi kehidupan kita, meskipun  killing power nya  tidak secepat pandemi covid 19, namun jangka panjang juga tidak bisa diabaikan. Bisa mengganggu kehidupan umat manusia sampai kepada hal-hal gangguan kesehatan serius.



Kita perlu medorong percepatan terjalinnya kemitraan dengan pihak luar desa dalam hal penanganan sampah ini. Sudah saatnya desa dengan azas kewenangan lokal desanya mencari peluang untuk hal ini. Karena sebenarnya banyak pihak di luar sana yang dapat menjadi mitra ketika kita serius mencari, mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan misi ini. Semenjak pencangan Grebeg Sampah sampai dengan hari ini sudah semakin banyak cerita lapangan tentang munculnya kegiatan kemitraan penanganan atau pengelolaan sampah. Apakah dari desa melalui BUMDesa ataupun dari kelompok masyarakat.


Bersamaan dengan dinamika pergerakan pemahaman, komitmen dan kegiatan yang semakin hari semakin banyak jumlahnya maupun ragamnya pun juga kualitasnya, kita masyarakat peduli tidak akan bosan-bosannya mengunggah best practices seperti ini untuk mendorong pengarus utamaan penanganan sampah desa ini. Dengan harapan semakin banyak khalayak mengetahui bahwa kemitraan adalah suatu alternatif yang  benar-benar  bisa dilakukan dan banyak manfaatnya untuk mereka.  Sehingga praktek ATM (Amati Tiru dan Modifikasi) kita harapkan semakin hari semakin dilakukan, bisa kita lihat dan dengar benar-benar terjadi di lapangan. Sehingga semakin banyak desa-desa menGREBEG SAMPAH di Demak ini.

baca juga : Desa-desa Demak menggrebeg sampah

baca juga : perencanaan unit usaha pengelolaan sampah BUMDesa


Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to " MEMPERINGATI SETAHUN PENCANANGAN GREBEG SAMPAH DEMAK"

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar atau pesan!

- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan