BUMDES BELAJAR RKPDES? YES!

https://havik-martoyo.blogspot.com/2019/08/bumdes-belajar-rkpdes-yes.html 
Pada hari ini, syukur alhamdulillah akhirnya terlaksana juga event Bintek Bumdesa thematik ini yang sudah kami gadhang-gadhang sejak tahun 2017 lalu. Meskipun sepanjang perjalanan waktu dari 2017 sampai hari ini sudah ada beberapa event pelatihan maupun Bintek di Kabupaten, tapi bagi kami tidak se historis kali ini. Historis karena memang banyak alasan; 


Pertama, thema “mercon peng-pengan Bumdes” yang menjadi strategi untuk bisa terdesiminasikan lebih luas dan menjadi model dan terdukung pendanaan Pemda telah maju selangkah. Dan berharap ini menjadi inspirasi siapa saja (khususnya para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa) sebagaimana pernah kami bahas di rakor di masa-masa lalu akhirnya terlounching dalam sebuah event tingkat Kabupaten.  Di mana dari thema tersebut kami berharap mampu mendeskripsikan Strategi Pilot, yang memang sudah seharusnya ditempuh ketika jumlah dampingan banyak dan lokasinya terpencar-pencar dalam satu wilayah yang luas. Dengan thema ini semua pihak yang berkapasitas mendampingi Bumdesa secara tidak langsung terdesiminasi konsep pendampingan Bumdesa secara percontohan.


Kerangka berikutnya adalah Tim Pembina Bumdesa Demak yang telah ditetapkan dengan SK Bupati Demak No. 412/142 tahun 2018 yang beranggotakan lintas OPD lekas terstimulasi untuk berkegiatan di skope yang tidak terlalu luas dan di lokasi Bumdesa yang sudah mempunyai produk baik barang maupun jasa. Sehingga fokus pendampingan untuk aspek-aspek teknis operasionalisasi unit usaha lebih mudah direalisasikan. Dengan demikian paradigma Bumdesa adalah binaan Dinpermades P2KB saja sedikit-demi sedikit diperluas menjadi binaan Pemda melalui OPD-OPD yang terkait dengan ragam unit-unit usaha Bumdesa. Ini tantangan besar, tapi bisa dijalankan dengan komunikasi dan koordinasi yang never ending.
Kedua, materi yang kita daratkan berbasis pengkajian situasi dan regulasi lokal Kabupaten Demak. yaitu menjelang dilakukannya Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (siklus perencanaan pembangunan desa). Di mana semua desa di Demak di hari-hari ini akan masuk masa Musrenbang penetapan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa).
Ketiga, timing yang tepat untuk implementasi regulasi daerah yang ada (Perda tentang pengelolaan Bumdesa) di mana memberi mandat bahwa Bumdesa harus menyajikan laporan keuangan dan disampaikan di Musyawara Desa minimal 2 kali dalam setahun
Keempat, oleh karena momentum semua hal tersebut di atas maka slogan  EVAPERCA (Evaluasi dan Perencanaan) bisa kita angkat agar terpola menjadi tradisi dalam peng gelolaan Bumdesa ke depannya. Setidaknya untuk satu kelas yang menjadi peserta Bintek kali ini.
Kelima, materi analisa kelayakan usaha unit usaha yang sudah dibungkus menjadi juklak Perbup no. 2 tentang Dana Desa tahun 2019 mendapat alokasi waktu yang cukup untuk kemudian menuntun kerangka pikir data dukung ketika Bumdesa harus mengajukan penyertaan modal dari sumber Dana Desa tahun 2020 setelah menerima penguatan tentang siklus perencanaan pembangunan desa/RKPDesa.
Keenam, peserta yang kami usulkan untuk diundang adalah Kades, Direktur dan Bendahara Bumdesa akhirnya bisa direalisasikan setelah sempat ada warning untuk tidak bisa mengundang Kades karena alasan dukungan dana pelatihan. Posisi Kades diundang di sini dalam kapasitas sebagai Penasehat organisasi Bumdesa yang harus sadar momentum RKPDes ketika harus mengagendakan pengembangan Bumdesa.

Itulah kenapa kami merasa happy atas terselenggaranya Bintek Bumdesa kali ini. Sehingga materi-materi strategis seperti sistim perencanaan pembangunan/siklus perencanaan dan penganggaran desa, analisa kelayakan usaha, perencanaan keuangan unit usaha tersampaikan di waktu menjelang Musrenbang RKP 2020. Dengan Harapan semua kebutuhan Bumdesa dapat terangkut di gerbong RKP 2020 ini. Apakah kebutuhan pelatihan tentang akuntansi, kebutuhan pelatihan penggalian potensi, bahkan kebutuhan penambahan modal maupun penyertaan modal di unit usaha baru punya kans besar masuk di RKP yang akan segera dibahas dan ditetapkan di desa. Dan solusi atas permasalahan-permasalahan aspek-aspek pendukung usaha bisa diupayakan.

Kami menyadari bahwa dalam fasilitasi sehari dengan materi yang bermacam-macam tadi penuh dengan ketidak sempurnaan. Tidak menjadi masalah, bagi kami team teaching, yang terpenting dari satu kelas Bintek ini sudah terfasiltasi komitmen rencana kerja tindak lanjut di masa-masa berikutnya dalam waktu dekat untuk memasukkan rencana pengembangan maupun peningkatan kapasitas ke dalam RKP maupun APBDes.

Secara berurutan, materi adalah sebagai berikut;
a.  Siklus perencanaan pembangunan desa
b.   Kewirausahaan dan kemitraan
c.    Administrasi kuangan dan pelaporan unit-unit usaha Bumdesa
d.   Instrumen analisa kelayakan usaha untuk pendirian unit usaha baru maupun pengembangan unit usaha
e.    Perencanaan keuangan unit usaha -  instrumen rencana cash flow (Arus Dana) dan rencana laba rugi unit usaha
f.     Rencana Kerja Tindak Lanjut - RKTL

Diawali dengan siklus perencanaan pembangunan desa di mana ini memacu pengelola Bumdesa untuk cekat-ceket membuat perencanaan pengembangan dan peningkatan kapasitas agar masuk gerbong RKP Desa, dan dikunci dengan materi analisa kelayakan usaha dan dukungan perencanaan keuangannya.
Terima kasih dan apresiasi kami team teaching kepada Dinpermades P2KB dari pimpinan sampai dengan staf yang telah mengupayakan terselenggaranya event Bintek ini dengan dikerjasamakan dengan Perusahaan Daerah BKK Kabupaten Demak.   

Memang materi-materi tersebut bukanlah materi yang eksotis kekinian, dan lebih kepada penguatan fundamental tentang perencanaan dan penganggaran kegiatan desa. Namun ternyata dari titik ini pula banyak stakeholder Bumdesa belum melihat manfaatnya yang besar bagi pengembangan Bumdesa secara partisipatif.
Semoga ini menginspirasi siapapun yang berada di posisi pendamping lembaga Bumdesa ini untuk bisa melakukan pengembangan dengan timing yang tepat sesuai siklus perencanaan pembangunan desa.

Dan bagi kami, dinamika berikutnya adalah monitoring tentang komitmen perubahan tim desa peserta Bintek, di mana ini juga tantangan besar desa dalam membawa agenda-agenda pengembangan Bumdesa nya ikut dalam gerbong RKPDesa 2020.

Semoga menginspirasi, salam merdesa!!!

Ditulis oleh : Havik Martoyo

Team Teaching Bintek Bumdesa :
Kabid PUE dan KP Dinpermades P2KB Demak - Fadholi, SE, MM
TA PP P3MD Kab Demak - Agus Santoso
TA TTG P3MD Kab Demak - Widayanti
TA PED P3MD Kab Demak - Havik Martoyo

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "BUMDES BELAJAR RKPDES? YES!"

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar atau pesan!

- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan