GALI POTENSI USAHA, DESA BAKUNG LIBATKAN PARTISIPASI WARGA DESA


Havik Martoyo - 27 Desember 2017

Seri Mercon Peng-pengan Bumdesa di Kecamatan Mijen

Pengalamanku di lapangan kali ini aku bagi kepada sobat semua dengan harapan menginspirasi dan memotivasi sobat penggiat pembangunan desa. Wa bil khususon untuk para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di wilayah ampuanku Kabupaten Demak, ataupun pihak-pihak penggiat pembangunan desa, untuk kemudian mereplikasi bilamana ada situasi dan kondisi yang hampir sama. Tentu saja dengan ide dan modifikasi yang lebih baik lagi harapannya sehingga lebih efektif dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Lagi, kegiatan lapangan ini aku bagi sebagai kelanjutan dari program “MERCON PENG-PENGAN”yang sudah aku canangkan pada saat Rakor bulan lalu, di jajaran kami Pendamping Desa Kabupaten Demak.




Nama kegiatannya adalah penggalian potensi desa. Yang mana ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menggali potensi-potensi apa saja yang ada untuk nantinya dapat dijadikan unit usaha Badan Usaha Milik Desa-Bumdesa. Saat ini Bumdesa Bakung belum ada, masih dalam taraf penjajagan yang dimulai dari penggalian potensi usaha, ya di pelatihan ini.

Memang seharusnya begini ini..langkah pendirian Bumdesa seharusnya berproses dari keberadaan usaha yang akan dijalani, yang mana dengan dirembug secara partisipatif warga se desa, harapannya usaha yang diputuskan untuk dijalankan nantinya terdukung penuh oleh masyarakat. Tedukung dalam arti yang sesungguhnya dan riil. Dari segi pemasaran sudah aman karena dibangun komitmen warga desa untuk membeli produk hasil produksi atau barang dagangan ataupun jasa yang dihasilkan unit usaha dimaksud. Bila persoalan pemasaran diamankan di awal, maka tahap berikutnya akan bisa terlaksana step by step. Dan yang sekaligus menjadi capaian ketika komitmen warga desa ini bulat mendukung adalah segi kemanfaatan untuk warga desa. Justeru di sinilah titik kritis keberadaan Bumdesa berada. Di sisi ini adalah diferensiasi atau pembeda antara usaha fully profit oriented dengan Bumdesa yang ada orientasi sosialnya. Akan disebut Bumdesa sejati bila kemanfaatan produk jasa usahanya dinikmati warga desa. Pun hasil-hasil usahanya. Ini adalah norma-norma yang menjadi visi atau cita-cita dibentuknya Bumdesa. Dengan penanaman visi yang normatif ini diharapkan menjiwai semua gerak langkah dan operasionalisasi Bumdesa. Dan sebaliknya, bila visi normatif ini gagal ditanamkan di awal maka gerak langkah dan operasionalisasi Bumdesa bisa-bisa berkarakter kapitalis sejati karena hanya fokus pada fully profit oriented dan hanya padat modal.

 Proses fasilitasi penggalian potensi berjalan dengan mula-mula memberikan motivasi secara personal kepada peserta yang hadir. Banyak metoda yang bisa dipakai di sini. Tujuan utamanya agar semua perserta berada pada hasrat untuk meningkatkan sumber daya diri dan keluarganya. Dan di Bakung ini aku pakai model “pentagonal assets” yang memotret sumber daya seseorang dari 5 (lima) hal; yaitu hal yang berhubungan dengan sumber daya manusia diri dan keluarganya, hal yang berhubungan dengan sumber daya alam yang bisa diakses diri dan keluarganya, hal yang berhubungan dengan sumber daya keuangan diri dan keluarganya, hal yang berhubungan dengan sumber daya fisik atau sarpras yang bisa dimanfaatkan oleh diri dan keluarganya, dan terakhir hal yang berhubungan dengan sumber daya sosial diri dan keluarganya. Semua peserta berefleksi dengan instrumen pentagonal assets tersebut yang kemudian bersama-sama membuat cita-cita pribadi 3 (tiga) tahun ke depan akan menjadi seperti apa ke lima sumber daya diri dan keluarganya itu..

Siapapun orangnya umumnya akan setuju untuk meningkatkan capaian skore sumber daya yang masih rendah. Sehingga cita-cita menjadi keluarga sejahtera dan mandiri bisa diraih. Hanya diri sendirilah yang bisa menjadi motivator dirinya, bukan orang lain. Ini prinsip dari metodologi ini.

Tahap fasilitasi berikutnya, mengelompokkan warga desa menjadi kelompok-kelompok sesuai RW nya. Ini aku lakukan spontan saja karena sempitnya waktu yang harus aku selesaikan sementara output penggalian potensi usaha harus tercapai dan riil. Sehingga terkelompoklah diskusi ini menjadi 5 (lima) kelompok sesuai RW yang ada di Desa Bakung. Masing-masing kelompok mendiskusikan usaha apa saja yang sudah ada di wilayah RW nya. Dan menggagas usulan kegiatan usaha yang bisa dilakukan untuk mengembangkan usaha yang sudah ada di warganya tersebut. Bukan usaha yang sejajar sehingga justeru akan menjadi pesaing usaha warga. Diskusi juga menggagas usaha yang berbasis potensi yang ada yang digali dari pemanfaatan barang bekas, dari pemanfaatan sumber daya alam, pemanfaatan aset-aset desa dari program-program pemerintah terdahulu, usaha dari pemanfaatan kalender musim atau kebutuhan di musim-musim tertentu.

Dari masing-masing RW munculah lembar diskusi yang menampilan potensi usaha yang nantinya harus dikumpulkan menjadi kumpulan usulan usaha desa. Bila kita bisa menjaga alur diskusi partisipatif maka suasana menggali potensi seperti ini akan melahirkan suasana yang cair di antara peserta ataupun warga desa. Di sinilah diharapkan rasa kebersamaan dan nantinya handarbeni dan mendukung itu lahir. Banyak gagasan unik dan fundamental lahir dari proses penggalian berbasis RW ini. Ada usulan pengelolaan sampah plastik yang dikaitkan dengan pembayaran jasa perpustakaan desa. Seperti apa operasionalnya? Aku sendiri belum paham persis operasionalisasinya nantinya. Ada pengolahan brambang, ada pengelolaan perikanan, bahkan ada usulan kegiatan pengendalian “lalat yang melimpah” di area-area paternakan ayam warga. Dari semua usulan unit usaha ini kemudian akan dilakukan pemeringkatan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu.



Sampai proses ini, proses pelatihan terhenti karena waktu yang diberikan untuk melanjutkan di proses pemeringkatan tidak memungkinkan. Sehingga yang aku lakukan adalah memandu peserta menyepakati pemilihan Tim Perumus sebanyak 7 (tujuh) orang yang berasal dari 5 (lima) warga RW ditambah 2 (dua) perangkat desa, yang nantinya diminta menindak lanjuti proses penentuan unit usaha ini.

Langkah lanjutan yang seharusnya dilakukan adalah; Kades membuat SK untuk Tim Perumus ini agar bekerja menindak lanjuti perumusan dengan mempertimbangkan aspek-aspek pasar/pemasaran, aspek SDM, aspek sarpras pendukung, aspek sosial budaya dan kemasyarakatan dan aspek permodalan.

Apakah aku akan terlibat di proses dan tahapan berikutnya? Tidak menjadi persoalan bagiku, yang penting proses penggalian usaha dan alur pendirian badan usaha milik desa sudah dipahami warga desa Bakung. Semoga kawan-kawan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa bisa mendampingi dengan lebih mendarat lagi bersama dengan berprosesnya aktivitas harian dan dinamika di desa... This story will be continued 

Lihat juga TOR Merencanakan Percontohan Penguatan dan Pendampingan Bumdesa - MERCON PENG-PENGAN BUMDESA https://havik-martoyo.blogspot.co.id/2017/12/contoh-tor-mercon-peng-pengan-bumdesa.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "GALI POTENSI USAHA, DESA BAKUNG LIBATKAN PARTISIPASI WARGA DESA"

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar atau pesan!

- Dilarang meninggalkan link pada kolom komentar (kecuali diperlukan).
- Dimohon untuk tidak melakukan spam
- Berkomentarlah secara etis
- Mohon maaf apabila kami tidak sempat membalas komentar Anda
- Terimakasih atas komentar Anda yang relevan